Pelantikan 50 Anggota DPRD Cianjur, Asep Iwan Jadi Pimpinan Sementara

CIANJUR || Ekpos.com – Setelah keluar Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.376-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan DPRD Kabupaten Cianjur, sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Cianjur periode 2024-2029 akhirnya dilantik, Selasa (20/08/24).

Pelantikan yang sebelumnya sempat ditunda, dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Cianjur, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Cianjur. Pengambilan sumpah dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cianjur Klas IB, Rudita Setya Hermawan.

Asep Iwan Gusniardi dari Partai Golkar usai dilantik langsung menerima tongkat pimpinan sementara DPRD Cianjur periode 2024-2029 dari Ketua sebelumnya yaitu Ganjar Ramadhan.

Setelah menerima tongkat pimpinan, Asep Iwan selanjutnya akan mempersiapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD masa bakti 2024- 2029.

“Kita akan secepatnya melakukan pembentukan fraksi-fraksi, karena kami tak ingin lama-lama, tapi ingin secepatnya,” ujarnya.

Asep berharap, dukungan dari semua pihak agar dalam mengemban sebagai pucuk pimpinan sementara DPRD Cianjur dapat berjalan lancar.

“Mohon do’anya kepada seluruh masyarakat Cianjur, kami akan melakukan pembentukan AKD secepatnya agar kami bisa langsung bekerja untuk memaksimalkan kegiatan-kegiatan,” ungkapnya. (Abah Iwan/Agus T).

Total
0
Shares
Previous Article

7 Hari Operasi KRYD, Polres Cianjur Berhasil Mengamankan Ratusan Knalpot dan Minuman Keras

Next Article

Pecahkan Rekor Muri Bentangan Kain Sasirangan, Ketua PWI Pusat Puji Inisiatif Pemprov Kalsel

Related Posts