Alfius Way dan Husin Totarago Siap Luncurkan Revolusi Pelayanan Publik di Sorong Selatan

 

JAKARTA || Ekpos.com – Alfius Way dan Husin Totarago, pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong Selatan yang akan maju dalam Pilkada 27 November 2024, menegaskan komitmen mereka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.

Melalui program yang komprehensif, mereka berencana melakukan reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat partisipasi masyarakat dan penegakan hukum.

Alfius Way menjelaskan bahwa, peningkatan pelayanan publik memerlukan komitmen berkelanjutan dari berbagai pihak, terutama pemerintah daerah. “Kami bertekad untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam birokrasi. Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, kami akan menyederhanakan regulasi agar lebih efisien dan efektif,” ujar Alfius melalui keterangannya kepada wartawan, Rabu (21/8). )

Menurutnya, salah satu prioritas utama adalah meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) agar mampu melayani masyarakat dengan lebih baik.

Selain itu, pasangan ini juga akan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dengan memetakan kebutuhan dan harapan masyarakat Sorong Selatan.

Alfius dan Husin berencana menetapkan standar pelayanan publik yang jelas dan terukur. Mereka juga berjanji akan memperbaiki infrastruktur pelayanan publik yang ada, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari peningkatan ini. “Budaya melayani harus menjadi bagian dari setiap ASN di Sorong Selatan. Ini adalah kunci untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tambah Alfius.

Lebih jauh, Alfius Way dan Husin Totarago menyadari pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perbaikan pelayanan publik. Mereka akan membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam perumusan kebijakan terkait pelayanan publik. “Masyarakat harus diberikan akses yang mudah untuk menyampaikan pengaduan dan keluhan mereka. Kami juga akan memberikan insentif bagi mereka yang aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat,” jelas Alfius.

Program ini juga mencakup peningkatan penegakan hukum terkait pelayanan publik.

Alfius Way menegaskan bahwa, mereka tidak akan segan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap peraturan pelayanan publik. Selain itu, mereka berkomitmen untuk memperkuat peran aparat penegak hukum dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Sorong Selatan. “Kami ingin masyarakat sadar akan hak-hak mereka sebagai penerima layanan publik, dan kami akan memastikan bahwa hak-hak tersebut dihormati dan dilindungi,” tegas Alfius.

Melalui program ini, Alfius Way dan Husin Totarago berharap dapat menciptakan perubahan nyata dalam kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sorong Selatan. Mereka optimis bahwa dengan reformasi birokrasi yang kuat, peningkatan kualitas pelayanan, serta partisipasi masyarakat yang lebih aktif, Sorong Selatan dapat menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera, dengan pelayanan publik yang responsif dan berkualitas. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

KEWENANGAN DPR DAN MK, SIAPAKAH YANG BERWENANG MENENTUKAN AMBANG BATAS PILKADA?

Next Article

TMMD Ke-121 Tahun Anggaran 2024 Kodim 1615/Lombok Timur Resmi Ditutup

Related Posts