Kodim 0806/Trenggalek Gelar Penyuluhan Hukum Bersama Kumdam V/Brawijaya

TRENGGALEK || Ekpos.com – Anggota Kodim 0806/Trenggalek bersama personel dari Kanminvetcad, Subdenpom, Gudmulap, Polkes 95.09.08 dan Persit mendapatkan penyuluhan hukum dari Kumdam V/Brawijaya. Kegiatan ini berlangsung di Aula Makodim 0806/Trenggalek, Kamis (22/8/2024).

Penyuluhan hukum ini disampaikan oleh Waka Kumdam V/Brawijaya, Letkol Chk Purnomo Heru Sutarto, S.H, M.Sc, yang mengupas berbagai topik krusial terkait hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya dalam konteks militer.

Dalam sambutannya, Dandim 0806/Trenggalek yang diwakili oleh Kasdim 0806/Trenggalek, menegaskan pentingnya penyegaran wawasan hukum bagi setiap prajurit.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman kita tentang hukum dan regulasi yang harus kita patuhi. Saya harap seluruh peserta menyimak materi ini dengan seksama dan tidak ragu untuk bertanya mengenai hal-hal yang mungkin belum jelas,” ujar Kasdim 0806/Trenggalek.

Letkol Chk Purnomo Heru Sutarto, S.H., M.Sc, dalam materinya membahas sejumlah isu hukum yang relevan, termasuk Netralitas TNI dalam Pilkada 2024, masalah Asusila, LGBT, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta tantangan Judi Online dan Narkotika.

Penyuluhan ini diharapkan dapat memperkuat pengetahuan hukum para anggota TNI, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan integritas tinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Semarak HUT MA Ke-79, PN Cikarang Luncurkan Aplikasi SIAP MA Terintegrasi, e-court Upaya Hukum Kasasi & Peninjauan Kembali, Deteksi Dini & JDIH Mobile, Anugrah MA

Next Article

83 Penjual dan Pembeli Miras Diamankan Polres Demak

Related Posts