JAKARTA || Ekpos.com – Memang betul hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masuk permohonan atas nama Bapak Andika Perkasa dan Bapak Anis Rasyid Baswedan, dimana surat itu keterangan itu dalam rangka persyaratan pencalonan Gubenur, kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, Senin (27/8/2024).
“PN Jakarta Selatan pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024 telah mengeluarkan Surat Keterangan yaitu:
1. Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa
2. Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih
3. Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang atas nama Pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya,” tandasnya.
Menurut H. Djuyamto, SH, MH, Surat keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Andika Perkasa untuk persyaratan pencalonan sebagai calon Gubenur Jawa Tengah dan permohonan dari Anies Rasyid Baswedan untuk pencalonan sebagai Gubenur DKI Jakarta.
“Permohonan langsung diproses pada hari itu juga, sesuai SOP layanan surat keterangan di PN Jakarta Selatan,” pungkasnya. (Sena).