JAKARTA – Ekpos.com – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-79 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (2/9).
Upacara ini mengusung tema “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal”.
Menurut Keterangan tertulis Kepala pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Harli Siregar, SH, M.Hum, pada Senin (2/8/2024), dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan perannya sebagai Advocaat Generaal. “Kedaulatan penuntutan adalah prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung Burhanuddin mengungkapkan bahwa, Kejaksaan, selain sebagai penuntut umum tertinggi, juga berfungsi sebagai pengacara negara. Peringatan ini menandai 79 tahun perjalanan Kejaksaan sejak lahir pada 2 September 1945, hanya 15 hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Jaksa Agung menegaskan, pentingnya penetapan tanggal tersebut, yang merupakan hasil penelitian panjang dari ahli sejarah bekerja sama dengan Kejaksaan. “Penentuan Hari Lahir Kejaksaan ini bertujuan untuk menegaskan keberadaan Kejaksaan sejak awal kemerdekaan, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum, memperkuat solidaritas di kalangan insan Adhyaksa, dan memastikan komitmen kami untuk memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan,” jelasnya.
Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik yang telah diberikan kepada Kejaksaan dan mengajak seluruh jajaran untuk terus berinovasi, menjaga integritas dan bekerja dengan profesionalisme tinggi.
“Peringatan ini menjadi titik tolak bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara. Jaksa Agung menutup amanatnya dengan harapan agar Kejaksaan semakin baik, tangguh dan jaya di masa depan,” pungkasnya.
Upacara ini dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono, serta para Jaksa Agung Muda dan pejabat lainnya dan diikuti secara virtual oleh jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia. (Sena).