Buntut Bentrok Opang dan Ojol, Ini Kesepakatanya

Buntut Bentrok Opang dan Ojol, Ini Kesepakatanya
BANDUNG, Ekpos.Com — Buntut terjadinya ketegangan antara ojeg pangkalan (opang) dengan ojeg online (ojol) di Jalan Pasir Impun, Kota Bandung Jumat (6/9/2024) lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama dengan Forkopimda, Forkopimcam dan pemangku kepentingan lainnya menggelar rapat koordinasi dan mediasi di Kantor Kecamatan Mandalajati, Selasa (10/9/2024).
Berdasarkan hasil musyawarah tersebut disepakati sejumlah poin guna menciptakan situasi dan kondisi lingkungan yang aman serta kondusif khususnya di wilayah Pasir Impun Kecamatan Mandalajati.
Adapun poin-poin yang menjadi keputusan bersama adalah sebagai berikut:
1. Setiap orang (opang dan ojol) berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
2. Setiap warga berhak memilih moda layanan transportasi sesuai dengan keinginannya.
3. Tidak ada pembatasan penggunaan jalur antara ojek online dengan ojek pangkalan di jalan Pasir Impun dan sekitarnya.
4. Pihak pengelola aplikasi ojek online memberikan edukasi dan fasilitasi bagi ojek pangkalan yang akan mendaftar sebagai ojek online (sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku).
5. Masing-masing pihak berkomitmen menjaga kondusivitas dan kualitas layanan operasional ojek online maupun ojek pangkalan Pasir Impun.
6. Apabila para pihak melakukan pelanggaran aturan/ melanggar hukum, maka akan di proses secara hukum yang berlaku.
7. Ojek pangkalan tetap dapat beroperasi dengan menyesuaikan kesepakatan-kesepakatan di atas.
8. Kesepakatan ini mulai berlaku sejak mulai hari Senin tanggal 16 September 2024.
Keputusan bersama ini akan berlaku mulai hari Senin 16 September 2024.
Kasat Binmas Polrestabes Bandung, AKBP Kusno Diyantara. Ia berharap tidak ada lagi gesekan yang terjadi dan semua dapat saling menghargai dan menjaga lingkungan tetap kondusif.
“Terima kasih opang dan ojol dapat menjaga Bandung kondusif. Hari ini betul-betul ada penyelesaian. Ke depan tidak ada lagi yang melakukan tindakan yang menyalahi aturan atau tindak pidana terutama baik dari ojol maupun dari opang. Kalau ada yang seperti itu lagi akan kita tindak tegas. Jangan sampai ada yang melakukan provokasi,” ungkapnya. *
Total
0
Shares
Previous Article

DANLANTAMAL I HADIRI SAFARI KOMLEK TNI AL TAHUN 2024

Next Article

Haid Tidak Teratur Tanggalnya? Jangan Panik, Mungkin Ini Penyebabnya!

Related Posts