Optimalisasi Pendidikan Antikorupsi, Inspektorat Kota Semarang Genjot Sekolah Antikorupsi SJSS

 

SEMARANG || Ekpos.com – Bertempat di Chanti Hotel, puluhan kepala sekolah, komite dan guru dari 17 SD/SMP pilihan se- kota Semarang, mengikuti Pelatihan Optimalisasi sekolah antikorupsi, SJSS (Sekolah Jujur Sekolah Saya), berlangsung selama 4 hari, tanggal 10 sampai 13 September 2024.

Acara SJSS yang dibuka oleh Sumardi, Plt. Inspektur Kota Semarang, secara resmi telah dilaunching, bekerjasama dengan Lembaga SPAK Jakarta, menghadirkan narasumber nasional UI, Ganjar L Bonaprapta, serta menggandeng role model antikorupsi, M. Noor Salim, guru dari SD Karangturi Semarang, yang juga penerima penghargaan ASEAN AWARD.

Dalam arahan pembukaan, Sumardi didampingi jajaran inspektorat Pemkot Semarang, berharap, melalui SJSS akan terwujud siswa yang berintegritas, sebagai pemimpin masa depan.

“Melalui SJSS batch-2, maka siswa SD/SMP di 17 sekolahan pilihan, nantinya akan menjadi pemimpin masa depan Indonesia Emas 2045, yang memiliki nilai antikorupsi dan berintegritas, untuk itu perlu contoh dari para guru yang berjiwa antikorupsi,” kata Sumardi.

Sementara itu, Noor Salim, yang dipercaya sebagai role model antikorupsi oleh Inspektorat Kota Semarang dan KPK RI, dalam paparannya menyampaikan bahwa, untuk mewujudkan sekolah yang berintegritas, anti gratifikasi, maka diperlukan komitmen bersama.

“Komitmen bersama dari guru, orangtua siswa dan siswa, sangat dibutuhkan guna mewujudkan sekolah yang berintegritas, anti gratifikasi,” jelas Salim.

Pemberian gratifikasi dari orangtua siswa kepada guru, bisa berdampak buruk bagi dunia pendidikan, mulai ketidak obyektifan guru terhadap murid, hingga menimbulkan kecemburuan sosial antar guru, karena pemberian dari orangtua siswa kepada guru, berbeda nilai dan bentuknya, jelasnya.

“Maka stop memberi dan menerima gratifikasi, harus jadi komitmen bersama, utamanya untuk sekolah SJSS,” pungkas Salim.

*SJSS WUJUDKAN SEKOLAH BERINTEGRITAS*

Pembicara utama, dari Koordinator Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi GAK-LPT (GAK-LPT), Ganjar L Bonaprapta, menjelaskan bahwa ada 7 perbuatan korupsi yang dapat menimbulkan kerugian besar dan meluas.

“Perbuatan merugikan keuangan negara, suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, curang, hingga benturan kepentingan dan gratifikasi, adalah jenis perbuatan korupsi yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi negara,” jelas Ganjar dalam penyampaian materi.

“Maka, lanjutnya, ketujuh hal tersebut harus dihindari,” pungkas Ganjar.

Sementara itu, Direktur SPAK Indonesia, Maria Kresentia menjelaskan bahwa, agen SPAK, akan memberikan pendampingan bagi sekolah SJSS.

“Kami akan mendampingi pada Sekolah SJSS, guna melakukan langkah- langkah kecil perubahan. Karena melalui langkah kecil, akan memberikan harapan untuk menuju ke perubahan yang lebih dahsyat,” pungkas Maria. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Desa Pulau Telo Gelar Pengembangan Kampung Moderasi Beragama

Next Article

Farm Field Day (FFD) Demplot Tembakau, Bupati Esti Serahkan Bantuan DBHCHT

Related Posts