Merauke – Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 726/Tml yang bertugas di bawah kendali Kolakops Korem 174/Anim Ti Waninggap melaksanakan pemeriksaan kepada masyarakat PNG yang masuk di wilayah perbatasan Indonesia, Selasa (17/09/2024).
Luasnya sektor perbatasan membuat banyaknya jalan tikus yang dapat dilalui pelintas batas ilegal, serta tidak adanya Pos Lintas Batas Negara yang resmi mengharuskan pengawasan di batas negara RI-PNG harus ketat.
Tepatnya di Kampung Baidub, Distrik Ulilin, Kab. Merauke yang merupakan wilayah teritorial Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Pos Bupul 12 telah dilaksanakan monitoring dan pemeriksaan kedatangan 5 orang warga negara asal Papua Guinea (PNG).
Letda Inf La Ode Rustan mengungkapkan, “Kami melakukan pengawasan terhadap masyarakat pelintas batas untuk mengantisipasi masuknya barang ilegal dan berbahaya yang dapat mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Danpos Bupul 12
Sementara itu, Sertu Suhaidi Sunet dari Pos Bupul 12 dengan bersikap humanis malakukan pemeriksaan dan mengingatkan warga PNG agar tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, personel Satgas juga berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Keimigrasian guna memastikan keabsahan dokumen dan legalitas para pelintas batas tersebut.