Inas N Zubir (Politisi Senior Partai Hanura)
JAKARTA || Ekpos.com – Saya mengikuti acara “RAKYAT BERSUARA” dalam episode berjudul “Jet Pribadi Kaesang, Gratifikasi atau Hak Pribadi?” yang dipandu oleh Aiman Witjaksono. Sayangnya, para pakar hukum yang hadir yang diantara-nya adalah Refly Harun, lebih banyak mengemukakan opini pribadi tanpa didukung oleh dalil-dalil hukum yang valid, serta tidak menghadirkan fakta-fakta yang akurat. Hal ini membuat diskusi menjadi dangkal dan tidak menyentuh substansi isu yang diangkat.
Berikut ini adalah ulasan saya terhadap episode tersebut:
*GRATIFIKASI ATAU SUAP?*
Refly Harun berargumen bahwa menurut undang-undang, terdapat jenis gratifikasi yang dilarang dan yang tidak. Namun, pertanyaannya adalah, undang-undang mana yang mengatur hal tersebut? Padahal definisi gratifikasi sudah sangat jelas diatur dalam UU No. 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, khususnya pada Pasal 12B ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap gratifikasi yang diberikan kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap sebagai suap apabila berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya.
Jadi, jelas bahwa gratifikasi sendiri bukanlah tindak pidana. Namun, jika gratifikasi tersebut diberikan kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dan berkaitan dengan jabatan mereka, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penyuapan.
Dengan demikian, boleh saja ada anggapan bahwa Kaesang telah menerima gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet. Namun, tidak ada pelanggaran hukum yang teridentifikasi. Dengan demikian maka tindakan tersebut tidak memenuhi kriteria sebagai tindak pidana suap karena Kaesang bukan pegawai negeri atau penyelenggara negara. Jika ada yang mengaitkan gratifikasi tersebut sebagai penyuapan dari pengusaha kepada kakak kandung Kaesang yang menjabat sebagai Walikota Solo, maka hal itu harus dibuktikan secara hukum.
*MOU SHOPEE DENGAN WALIKOTA SOLO*
MOU yang ditanda tangani oleh Gibran dengan Shopee Solo Creative & Innovation Hub adalah pemanfaatan lahan di Solo Technopark, untuk memfasilitasi generasi muda di Jawa Tengah agar dapat berjejaring dan bertukar pikiran demi menciptakan inovasi yang akan mendorong pemulihan ekonomi di Kota Solo. Di lokasi yang sama, hadir pula Garena Gaming & Community Hub, rumah bagi seluruh komunitas gaming Kota Solo untuk berkumpul, berkolaborasi, dan berkarya bersama dalam membuat acara gaming maupun menjalankan turnamen esports.
Kehadiran Shopee Creative & Innovation Hub merupakan salah satu bagian dari 2 fase pengembangan Solo Technopark yang akan dilakukan. Shopee dan Garena Hub hadir secara gratis dan terbuka untuk umum, serta akan menjadi bagian dalam cluster Technopreneurship dan akan menjadi katalis untuk memperkuat posisi Solo Technopark sebagai Pusat Inovasi dan Vokasi, khususnya di Jawa Tengah. Jadi, sangat jelas bahwa kehadiran Shopee dan Garena di Solo Technopark bukan kegiatan bisnis, melainkan sebuah inisiatif sosial yang bertujuan untuk mendukung anak-anak muda di kota Solo. Melalui program ini, mereka diharapkan dapat berinovasi dan berkontribusi pada kemajuan daerah mereka. Dengan demikian, sangat tidak masuk akal jika Shopee dan Garena, yang menjalankan kegiatan sosial, harus menyuap Walikota Solo dengan gratifikasi kepada Kaesang. Justru, sebaliknya Walikota Solo sangat berharap setiap perusahan mau memberikan vokasi dan fasilitas kepada anak muda di Solo secara gratis, agar dapat berinovasi dan berkontribusi pada kemajuan daerah mereka.
*KAESANG LEBIH DULU BEKERJASAMA DENGAN GARENA*
Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang, pernah menggelar kompetisi esports bernama Sang Pisang Gaming Championship pada tahun 2018, di mana Garena Free Fire Indonesia turut menyertakan salah satu game-nya sebagai cabang dalam turnamen tersebut. Acara offline ini berlangsung dari tanggal 7 hingga 9 Desember 2018 di Phinisi Point Mall, Makassar, dan melibatkan 96 tim Free Fire yang bersaing memperebutkan total hadiah sebesar 15 juta rupiah. Dengan demikian, perkenalan Kaesang dengan Shopee dan Garena sudah terjadi sebelum Gibran menjabat sebagai Walikota Solo pada tahun 2021. Kaesang dapat dianggap sebagai pahlawan bagi anak muda di kota Solo, karena ia berhasil membujuk Shopee dan Garena untuk mendirikan fasilitas gratis yang mendukung vokasi dan inovasi bagi pemuda dikota Solo. ***