SAMBUTAN-Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti saat memberikan sambutan. (Foto: BPJS Kesehatan).
JAKARTA || Ekpos.com – BPJS Kesehatan mengelar acara Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2024 dengan tema ‘Komitmen Fasilitas Kesehatan dalam Menjaga Mutu dan Akuntabilitas Program Jaminan Kesehatan Nasional’, Kamis (19/9).
Acara ini menyoroti pentingnya sinergi dalam menjaga mutu dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
Melalui keterangannya, Kamis (19/9), Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa, pentingnya sinergi antara berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, fasilitas kesehatan, hingga asosiasi dan organisasi profesi, dalam mendukung keberlangsungan dan peningkatan mutu Program JKN.
Ia mengatakan bahwa, tahun 2024 adalah momen tepat untuk melanjutkan transformasi mutu layanan, terutama dalam memperluas akses layanan.
“BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan melalui berbagai inovasi,” ujarnya.
Masih menurut Ghufron, transformasi mutu layanan Program JKN bertujuan untuk menjangkau masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS).
“Salah satu upaya transformasi mutu layanan Program JKN adalah menjalin kerja sama dengan rumah sakit apung dan bergerak untuk menjangkau masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS). Simplifikasi administrasi layanan di fasilitas kesehatan kini juga memungkinkan peserta hanya menggunakan KTP tanpa perlu fotokopi, serta adanya digitalisasi layanan melalui telekonsultasi, e-SEP, antrean online, dan i-Care JKN,” jelas Ghufron.
Selain itu, Ghufron juga mengatakan bahwa, BPJS Kesehatan juga memiliki mekanisme evaluasi pelayanan melalui Kesan Pesan Setelah Layanan (KESSAN). Melalui KESSAN, BPJS Kesehatan dapat mengevaluasi apakah peserta telah mendapatkan pelayanan sesuai standar, dan harapannya menjadi acuan bagi fasilitas kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan.
“Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.294 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.140 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Selain itu, pada tahun 2023 tercatat 606,7 juta pemanfaatan layanan JKN, dengan rata-rata 1,7 juta pemanfaatan per hari. Program JKN terbukti bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, mulai dari yang ringan hingga yang berbiaya katastropik,” ungkap Ghufron.
Dikatakannya, BPJS Kesehatan telah menjangkau luas hingga pelosok negeri, dengan capaian peserta JKN sejumlah 276,12 juta jiwa atau 98,67 persen dari total penduduk Indonesia per 1 September 2024. Hal tersebut menjadikan Indonesia meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), dan mengukuhkan Program JKN sebagai program jaminan kesehatan terbesar di dunia dengan skema tunggal terintegrasi.
“Capaian tersebut merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, yang menekankan cakupan kepesertaan JKN mencapai hingga 98 persen dari total keseluruhan penduduk,” tambah Ghufron.
Sesuai dengan prinsip UHC, lanjutnya, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memastikan seluruh penduduk memiliki akses layanan kesehatan berkualitas tanpa kesulitan finansial. “Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia, pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Inda Deryanne Hasman menegaskan bahwa, pertemuan ini menjadi ajang berbagi pengalaman dan gagasan dalam menghadapi tantangan kesehatan di Indonesia. Harapannya terjalin kolaborasi lebih erat antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan untuk memastikan layanan yang berkualitas, efisien, dan berkelanjutan.
“Selama satu dekade penyelenggaraan Program JKN, berbagai dinamika dan tantangan terus kita hadapi. Fasilitas kesehatan sebagai mitra utama BPJS Kesehatan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata, sehingga sudah semestinya BPJS Kesehatan berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh fasilitas kesehatan, serta pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah,” ucap Inda.
Harapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, melalui kegiatan ini semakin tercipta sinergi yang lebih kuat antara para pemangku kepentingan, termasuk Kepala Dinas Kesehatan di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Direktur Rumah Sakit, serta pimpinan FKTP seluruh Indonesia. Sinergi ini bertujuan untuk menghasilkan pelayanan kesehatan prima bagi masyarakat, sehingga Indonesia menjadi semakin sehat.
Sejak awal perencanaan kebijakan JKN pada tahun 2013-2014, KPK telah ikut mendampingi hingga tahun 2022. “Kami ingin sama-sama menjaga berjalannya Program JKN melalui upaya pencegahan, monitoring, maupun penindakan terhadap kecurangan yang masih terjadi,” terang Alexander.
Selain itu, Alexander menambahkan bahwa, KPK terus melakukan upaya pencegahan melalui pembangunan ekosistem yang berintegritas bersama asosiasi profesi kesehatan, asosiasi produsen alat kesehatan dan produsen obat, sehingga mengurangi risiko kecurangan serta tindak pidana korupsi.
“Kesehatan adalah dasar untuk menciptakan hidup yang lebih baik, dan kami yakin apabila kecurangan di fasilitas kesehatan dapat ditekan, efektivitas layanan Program JKN akan meningkat. Pada akhirnya akan berdampak pada kualitas layanan yang diberikan kepada peserta JKN,” tutup Alexander.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan paling berkomitmen terhadap mutu pelayanan bagi peserta JKN, sebagai berikut:
*Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama:*
a. Kategori Puskesmas: 1. Puskesmas Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, 2. Puskesmas Johar Baru, Kota Jakarta Pusat, 3. Puskesmas Margo Mulyo, Kota Balikpapan
b. Kategori Klinik Pratama: 1. Klinik Ibnu Rusyd, Kota Samarinda, 2. Klinik Qita Saja, Kabupaten Bogor, 3. Klinik Biddokkes Panaikang, Kota Makassar.
c. Kategori Dokter Praktik Perorangan: 1. dr. Yulitha Christiana, Kota Palangkaraya, 2. dr. Risna Amir, Kota Jayapura, 3. dr. Fitrijah, Kabupaten Jombang.
d. Kategori Dokter Gigi: 1. drg. Willy, Kota Palembang, 2. drg. Nuzulisa Zulkifli, Kota Pontianak, 3. drg. Andi Muchlisa, Kabupaten Bulukumba.
e. Kategori RS D Pratama: 1. RS Kelas D Pratama Jampea, Kabupaten Kep. Selayar, 2. RS Kelas D Pratama Ibnu Chalik Masulili, Kabupaten Banggai.
*Rumah Sakit dan Klinik Utama:*
a. Kategori RS Kelas A: 1. RSUP Adam Malik, Kota Medan, 2. RSPAD Gatot Subroto, Kota Jakarta Pusat, 3. RSJD dr Arif Zainudin, Kota Surakarta.
b. Kategori RS Kelas B: 1. RSI Jakarta Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat, 2. RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor, 3. RSUD Buleleng, Kabupaten Buleleng.
c. Kategori RS Kelas C: 1. RS Annisa Cikarang, Kabupaten Bekasi, 2. RS NU Tuban, Kabupaten Tuban, 3. RSUD Cilincing, Kota Jakarta Utara.
d. Kategori RS Kelas D: 1. RSI ‘Aisyiyah Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, 2. RSU Islam Cawas, Kabupaten Klaten, 3. RSUD Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat.
e. Kategori Klinik Utama: 1. Klinik Sari Dharma, Kota Denpasar, 2. Klinik Kasehat Walafiat, Kabupaten Aceh Besar, 3. Klinik Darkuthni, Kabupaten Tojo Una-Una. (Red).