KPU Cianjur Umumkan Hasil Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur

CIANJUR || Ekpos.com – Setelah melaksanakan rapat pleno tertutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, pada Minggu malam (21/9/2024) yang dimulai pada pukul 19.00 WIB, KPU Cianjur menetapkan tiga pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur menjadi Calon Bupati-Wakil Bupati Cianjur di Pilkada 2024 nanti, diantaranya adalah Herman Suherman – R. A Muhammad Solih Ibang, Deden Nasihin – dr. Neneng Efa Fatimah dan dr Muhammad Wahyu Ferdian – Ramzi.

Dengan ditetapkannya dari Bakal Calon menjadi Calon, berarti ketiga pasangan susah memenuhi syarat dan sah menjadi kontestan di Pilkada Cianjur 2024. Selanjutnya, KPU Cianjur melaksanaan penetapan no urut berdasarkan hasil undian pada hari ini Senin tanggal 23 September 2024.

Dengan diikuti tiga peserta Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, KPU Cianjur dimulai pada pukul 14.00 WIB melakukan pengundian no urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur.

Setelah melakukan pengundian, Ketua KPU Cianjur, M. Ridwan menyampaikan hasil pengundian tersebut, nomor urut pertama, yaitu Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, pasangan H. Herman Suherman – R. A Muhammad Solih Ibang, untuk urut nomor Kedua, yaitu Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, pasangan dr. Muhammad Wahyu Ferdian – Ramzi dan untuk urut nomor ketiga, yaitu Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur pasangan Deden Nasihin – dr Neneng Efa Fatimah. (Agus).

Total
0
Shares
Previous Article

Danlanal Sabang Lepas Keberangkatan Calon Bintara PK Gelombang II TA. 2024 Panda Sabang

Next Article

Jelang Hut TNI Ke-79 Tahun 2024, Pangkalan TNI AL Bandung Gelar Bakti Kesehatan

Related Posts