Pendukung Paslon Edi-Eko, Padati KPUD Demak

 

DEMAK || Ekpos.com – Mendapatkan nomor urut 1, pasangan H. Edi dan H. Eko tersenyum senang. Semoga itu, angka keberuntungan dan bisa mengantarkannya menjadi Pemimpin Demak.

Hal tersebut diungkapkan Calon Bupati Edi Sayudi melalui keterangannya usai pengundian dan penetapan nomor urut kontestan Pilkada Kabupaten Demak 2024, Senin (23 September 2024).

Tampak para pendukung Edi dan Eko, yang di penuhi Relawan-relawan Emak, bersorak-sorai sambil membawa kertas dengan angka 1 yang telah dipersiapkan.

Dalam pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak, Edi dan Eko tampak menggunakan baju berwarna biru dan kompak saling merangkul satu sama lain saat nomor urut 1 tersebut di dapatkan.

Cabup Edi menambahkan, ia dan pasangannya bersyukur karena sudah melewati tahapan demokrasi. “Pengambilan nomor urut ini semoga bukan hanya formalitas tapi untuk mewujudkan Pilkada yang adil, jujur, transparan, sportivitas terjaga dan kami ingin Kabupaten Demak lebih baik lagi,” tandas Pengusaha Nasional ini.

Edi mengharapkan, masyarakat bisa memilih Paslon yang membawa perubahan positif untuk Kabupaten Demak.

Edi menuturkan, dalam kampanyenya nanti, Pasangan Edi-Eko akan konsen penanganan abrasi atau tanggul dan sabuk pantai yang selama ini menghantui masyarakat Demak. “Dan tentunya akan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat. Dikarenakan Paslon dari Petahana, dimana dalam pidatonya beberapa bulan yang lalu viral di medsos, menyatakan tidak sanggup menangani rob,” tandasnya.

Diketahui, KPU Kabupaten Demak melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon sudah sesuai dengan Peraturan KPU yaitu PKPU 5/2020 tentang tahapan program dan jadwal Pilkada KPU Demak. Dan hadir semua pada acara rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak 2014 beserta para Ketua Partai & timses pendukung.

Pengundian dan Penetapan nomor urut kontestan Pilkada Kabupaten Demak 2024 didapat lewat rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Demak di Kantor KPU Kabupaten Demak, pada Senin (23 September 2024).

Dalam rapat pleno tersebut, Edi dan Eko mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Esti dan Gus Bad mendapatkan nomor urut 2. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Kadispenad: Terima Kasih Masyarakat, Monas Kini Siap Sambut Puncak Perayaan HUT Ke-79 TNI

Next Article

Waspada dari "Kemungkinan Lahir Triumvirat" Jelang Pelantikan Presiden RI 20 Oktober 2024

Related Posts