Bupati dan Satpol Musnahkan Barang Bukti Miras Hasil Tegakkan Perda

 

DEMAK || Ekpos.com – Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dikomandani Plt. Ka. Satpol PP, Agus Sukiyono, komitmen dalam penanggulangan penyakit masyarakat, yang berada di wilayah Kabupaten Demak.

Komitmen Pemkab Demak tersebut, selaras dengan motto yang diusung oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE, yaitu “Mewujudkan Kabupaten Demak yang Bermartabat, Maju dan Sejahtera”, yang diejawantahkan dalam aksi nyata operasi Non Yustisi Penegakan Perda nomor 2 tahun 2015, tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat, dengan pemusnahan barang bukti (BB), bertempat dihalaman kantor Aatpol PP Kabupaten Demak, Senin sore (23/9).

Menanggapi giat tersebut, Ketua DPD PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia) Kabupaten Demak, Noor Salim, melalui Sekretaris 2, Budi Suyanto, usai menghadiri undangan pemusnahan BB minuman beralkohol (Mihol) dan Minuman keras (Miras), menyampaikan apresiasinya atas ketegasan Bupati Demak melalui Satpol PP.

“Atas nama dunia Pendidikan di Kabupaten Demak, Pak Ketua PGSI, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya, kepada Mbak EISTI, Bupati Demak, yang konsisten melakukan pemberantasan penyakit masyarakat melalui tim Aatpol PP, yang dikomandani Plt. Ka. Satpol PP, Pak Agus Sukiyono,” kata Budi Suyanto kepada awak media.

“Penyitaan dan pemusnahan ribuan mihol-miras ini sangat penting, karena jika beredar, maka ribuan jiwa masyarakat akan terdampak. Apalagi jika beredar dikalangan remaja dan pelajar, maka ribuan jiwa akan terdampak, sehingga moral mereka sebagai generasi pelurus bangsa bisa rusak, menjadi generasi koplo bahkan bisa berdampak ke perbuatan kriminal, seperti perkelahian, pencurian, dll,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Budi, PGSI dan dunia Pendidikan benar-benar sangat mengapresiasi bupati Demak, atas kerja keras dan kerja cerdas, serta kerja ikhlas melalui tim satpol PP Demak, tambahnya.

PGSI juga memastikan bahwa, antara BB yang dimusnahkan dengan BB dalam berita acara, jumlahnya sama.

“Saya juga diamanati Pak Ketua, untuk memastikan jumlah BB dalam berita acara dengan BB yang dimusnahkan jumlahnya sama, Alhamdulillah klir,” terang Budi.

“Kepastian ini sangat penting, untuk meyakinkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum Perda di Satpol PP Demak, bahwa mereka Satpol PP tidak menyalahgunakan BB hasil sitaan,” pungkas Budi Suyanto.

Sementara itu, berdasarkan rilis berita acara yang ditanda tangani Plt. Kepala Satpol PP, Agus Sukiyono, terdapat beragam jenis mihol-miras dengan jumlah total 2.544 item, diantaranya yang terbanyak adalah jenis Arak sejumlah 783 botol, anggur, beer beragam merk, hingga es moni yang sempat ramai dikalangan pelajar pada beberapa bulan yang lalu. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Bupati Demak Serahkan Subsidi Beasiswa Pendidikan S1 dan S2 Guru PGSI

Next Article

Keteladanan Nabi Muhamad SAW, PN Jak Pst Klas 1A Khusus Peringati Maulid Nabi Muhamad SAW dan Santunan Anak Yatim

Related Posts