JAKARTA || Ekpos.com – Rektor Universitas Negeri Makasar, Prof Dr Karta Jayadi, M.Sn. mengukuhkan satu Profesor Kehormatan Bidang Administrasi Publik dengan Orasi ilmiah berjudul “Penyelarasan Keadilan dan Kepastian Hukum dalam Prosedur Peninjauan Kembali Perkara Perdata melalui Pendekatan Hukum Admintrasi Negara” di Ball Room Theater Menara Pinisi UNM Makasar, pada Jum’at (27 September 2024).
Adapun kepada satu Profesor yang dikukuhkan, adalah Ketua Pengadilan Tingggi DKI, Prof. Dr. H. Herry Swantoro, SH, MH.
Humas KPT, Sugeng saat di konfirmasi wartawan (Jum’at, 27/9), membenarkan kalau hari ini Bapak Herry Swantoro selaku Ketua Pengadilan Tinggi DKI, dikukuhkan sebagai Guru Besar di Universitas Negeri Makasar di Bidang Ilmu Administrasi Publik dengan orasi ilmiah berjudul “Penyelerasan Keadilan dan Kepastian Hukum dalam prosedur peninjauan kembali Perkara Perdata melalui Pendekatan hukum Administrasi Negara”.
“Ahamdulillah dengan diraihnya Guru Besar di Universitas Negeri Makasar di Bidang Ilmu Administrasi Publik Bapak Herry Swantoro selaku Ketua Pengadilan Tinggi DKI, Kita semua mengucapkan selamat dan kelancaran,” imbuhnya. (Red).