KONFIRNASI-Sejumlah wartawan saat konfirmasi ke Camat di kantor Kecamatan. (Foto Ist).
CIANJUR || Ekpos.com – Bantuan beras dari Kementerian Sosial bagi keluarga penerima manfaat di 3 Desa di Kecamatan Pagelaran, yaitu Desa Sindangkerta, Desa Pagelaran dan Desa Padamaju diduga diselewengkan/dijual oleh oknum Desa setempat.
Adapun dugaan penjualan beras bantuan ini berdasar informasi dari warga masyarakat penerima KPM dan Ketua RT setempat, serta narasumber lainnya yang kini telah dikantongi oleh crew media.
Menurut salah seorang narasumber yang tidak bisa disebutkan namanya bahwa, dugaan penyelewengan/ penjualan beras bantuan ini sudah di mulai dari periode pertama tahun 2024 sampai sekarang beras itu tidak dibagikan ke keluarga penerima manfaat (KPM) malah diuangkan/dijual oleh oknum Desa.
Modusnya beras bantuan tersebut ditimbun dan tidak dibagikan kemudian beras bantuan tersebut di jual. “Modusnya, beras tersebut ditimbun Tapi rupanya beras itu tidak ada yang ambil, lalu beras tersebut ditukar dengan uang (dijual) oleh oknum desa,” cerita sumber yang enggan disebutkan namanya
Sementara itu, oknum Perangkat Desa yang di duga menyelewengkan bantuan beras belum bisa dikonfirmasi terkait keterlibatannya. Saat disambangi ke Desa, tak satupun Perangkat Desa yang bisa ditemui baik Lepala Desa atau Sekdes, dengan alasan tidak ada ditempat atau sedang keluar.
Seperti halnya ketika crew media hendak mengkonfirmasikan ke Camat Pagelaran, Senin, (30/9/2024) pukul 11.00 WIB, tidak ada ditempat. Menurut salah seorang pegawai Kecamatan, sedang keluar sedang Sekcam sedang ijin tidak masuk karena sakit.
Diketahui berdasarkan infomasi bahwa, kejadian/ kasus serupa pernah terjadi Desa Padamaju, Kec. Pagelaran terkait penyelewengan beras bantuan, sehingga pihak desa harus mengembalikan beras bantuan 2 ton ke pemerintah. Disinyalir dugaan jual beli beras bantuan ini terjadi juga di Desa Pagelaran dan Desa Sindangkerta sebagai tempat transit beras Desa Padamaju dan tidak diambil.(Agus).