BANDUNG, Ekpos.Com —
DPRD Kota Bandung setujui Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bandung TA 2024 dan akan disampaikan kepada Penjabat Wali Kota dengan sejumlah catatan sebagai bahan proses selanjutnya menjadi peraturan daerah.
Sebelumnya, Koswara menyampaikan penyusunan Perubahan APBD TA 2024 didasarkan pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati oleh Pemkot Bandung dan DPRD pada 31 Juli 2024.
Menurut Koswara, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2024 diproyeksikan mencapai Rp 7,43 triliun, meningkat 1,78 persen dari APBD murni 2024. Sementara itu, belanja daerah diperkirakan naik sebesar 5,42 persen, menjadi Rp 8,11 triliun.
Ia pun mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas pandangan, pertanyaan, dan saran yang diberikan.
“Kami atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengucapkan terima kasih atas atensi dan pandangan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi yang terhormat,” ujarnya.
Dalam jawaban tertulisnya, Koswara menjelaskan tanggapan pemerintah terhadap isu-isu strategis yang diangkat dalam pandangan umum fraksi.
Isu-isu tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan daya saing sumber daya manusia, serta pengelolaan tata kelola pemerintahan yang berbasis digital.
“Rancangan Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025 disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun Anggaran 2024-2026 yang berfokus pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan kota,” jelas Koswara.
Pada sektor pendidikan, pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui pelatihan bagi tenaga pendidik serta pemerataan sarana pendidikan.
Di sektor kesehatan, langkah-langkah konkret dilakukan dengan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, baik di Puskesmas maupun rumah sakit. Selain itu, program Universal Health Coverage (UHC) juga menjadi prioritas untuk menjamin akses kesehatan bagi masyarakat.
Dalam hal pendapatan daerah, Pemkot Bandung berkomitmen untuk mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan. Lebih lanjut, Pemkot Bandung akan melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasi sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk optimalisasi pajak.
Salah satunnya dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam pemungutan pajak, salah satunya melalui alat pencatat transaksi yang dapat mengurangi kebocoran pendapatan.
Pada aspek infrastruktur, Pemkot Bandung berupaya menyelesaikan permasalahan seperti banjir dan kemacetan lalu lintas melalui program pembangunan kolam retensi, pemeliharaan jalan, serta pembangunan dan pemeliharaan tanggul.
Terkait pertumbuhan ekonomi lokal, Pemkot Bandung akan terus mendorong pemberdayaan UMKM melalui program pendampingan usaha mikro dan fasilitas pemasaran.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kota Bandung secara daring dan luring.*