KI DKI Jakarta dan PPID Provinsi Dorong Sivitas Akademika Paramadina Jadi Motor Penggerak Ekosistem KIP

JAKARTA || Ekpos.com – Peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia yang digelar di Universitas Paramadina, Cipayung, Jakarta, pada 30 September 2024, berlangsung sukses dan meriah.

Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Diskominfotik Jakarta dan Universitas Paramadina.

Dengan mengusung tema *“Momentum Sivitas Akademika Meningkatkan Ekosistem Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta,”* kegiatan ini menarik perhatian luas dari kalangan akademisi dan mahasiswa Universitas Paramadina.

Luqman Hakim Arifin, Wakil Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang berperan serta dalam menyukseskan seminar akademik ini.

“Pada momentum Righ to Know Day tahun ini, kami sangat berharap sivitas akademika Universitas Paramadina dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan ekosistem keterbukaan informasi di Jakarta,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengakses informasi publik dari badan publik, mengingat masih banyak yang belum memahami hak akses informasi tersebut.

Luqman, yang juga menjabat sebagai Ex-Officio Ketua Penanggung Jawab E-Monev Badan Publik 2024, menambahkan bahwa, kesadaran badan publik di Jakarta dalam menerapkan keterbukaan informasi terus meningkat. Hal ini terlihat dari partisipasi E-Monev, di mana dari 519 badan publik, saat ini 41,6 persen telah lolos verifikasi dan melaju ke tahap kedua E-Monev 2024.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, dalam sambutannya menjelaskan bahwa, *Right to Know Day* merupakan landasan penting bagi sejarah kelahiran Komisi Informasi di Indonesia.

“Sebagai negara demokratis, Indonesia terus berkomitmen pada keterbukaan informasi publik,” katanya.

Harry juga menyoroti peran banyak kampus di Jakarta yang semakin aktif dalam menyuarakan keterbukaan informasi publik. Ia mengingatkan bahwa, keterbukaan informasi publik kini bukan lagi tantangan, melainkan kebutuhan.

Senada dengan Harry, Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban Universitas Paramadina, Totok Sudiarto, juga menyampaikan bahwa, partisipasi publik adalah elemen penting sebagai kontrol dalam tata kelola negara.

“Ketika partisipasi publik rendah, negara yang dirugikan. Oleh karena itu, akademisi memegang peran strategis dalam membuka wawasan masyarakat, terutama dalam momentum Hari Hak untuk Tahu Sedunia ini,” ungkapnya.

Seminar yang digelar secara hibrid ini dihadiri ratusan mahasiswa dan dosen. Acara ini juga ditandai dengan penandatanganan MoU antara Komisi Informasi DKI Jakarta dan Fakultas Falsafah dan Peradaban Universitas Paramadina.

Selain Harry Ara Hutabarat (Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta) dan Totok Sudiarto (Dosen Universitas Paramadina), hadir sebagai narasumber adalah Wa Ode Asmawati (Praktisi Keterbukaan Informasi Publik), dan moderator Faris Budiman Annas (Dosen Universitas Paramadina). (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Bincang Sehat Bersama Ketua Umum Dharma Pertiwi dan Pakar Kesehatan Wanita

Next Article

Fitria, Penyandang Disabilitas Di Desa Gunungsari Sukanegara Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pemerintah

Related Posts