Kuala Kapuas || Ekpos.com – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kapuas, menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024, bertempat di Ballroom Hotel Permata Inn, jalan Seroja, Kamis (3/10/2024).
Rakor ini dibuka secara langsung oleh Penjabat Pj Bupati Kapuas, Ir. H. Darliansjah, M.Si dan dihadiri oleh unsur forkopimda, Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo, para peserta rakor yang terdiri dari Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Kapuas, serta tamu undangan lainnya.
Pj Bupati Kapuas, Darliansjah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas nama pemerintah daerah kepada Bawaslu Kabupaten Kapuas dalam mengedukasi masyarakat dan perangkat daerah tentang pentingnya netralitas dalam menjaga martabat dan integritas pilkada serentak tahun 2024 ini.
Rapat koordinasi, evaluasi penangangan pelanggaran pemilu dan deklarasi netralitas Kepala Desa, Lurah se-Kabupaten Kapuas ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada Kepala Desa dan Lurah mengenai kewenangan serta tindakan yang tepat dalam menyikapi pelaksanaan Pilkada 2024 ini,” ucap Darliansjah.
Lebih lanjut, Darliansjah mengatakan Kepala Desa dan Lurah selaku pemimpin yang dekat dengan masyarakat, memiliki tanggung jawab yang besar sebagai pemimpin wilayah, dan perannya sangat penting dalam menciptakan suasana kondusif ditengah masyarakat selama pilkada,
Keberhasilan pemilihan sangat bergantung pada integritas dan komitmen semua pihak, terutama Kepala Desa dan Lurah yang menjadi garda terdepan dalam menjaga suasana kondusif, sehingga harus memahami batas kewenangannya dan tidak boleh terkait dalam politik praktis,” ucapnya.
Dia juga berpesan kepada seluruh perangkat daerah, para Kades serta Lurah untuk selalu mampu merawat, menata dan menjaga kerukunan, kekompakan warganya sehingga pelaksanaan Pilkada serentak nantinya dapat berjalan kondusif.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo mengatakan bahwa, kontestasi Pilkada bukan merupakan acara ceremonial belaka, melainkan harus memberikan dampak positif bagi daerah terutama Kabupaten Kapuas dan kesejahteraan masyarakat,
“Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, Kades atau Lurah wajib bersikap netral dalam pilkada dan semua stakeholder harus terlibat, oleh karena itu Bawaslu mengajak kepada seluruh Kades dan Lurah untuk menyamakan persepsi pentingnya membangun demokrasi dengan pondasi yang kokoh, agar pilkada nantinya dapat berjalan dengan demokratis, jujur dan adil,” ucapnya
Iswahyudi juga menerangkan tujuan diadakannya rakor ini yaitu untuk menciptakan kesamaan persepsi dan memperkuat karakter Kades dan Lurah dan lembaga terkait dalam upaya pencegahan terhadap pelanggaran netralitas Kades dan Lurah.
“Bawaslu berharap seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Kapuas dapat berjalan bersih, jujur, dan adil dan ini dapat terwujud dengan adanya pengawasan partisipatif dari seluruh masyarakat dan stakeholder terkait,” terangnya. (Tatang Progresif).