BANDUNG, Ekpos.Com — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat Hilman Hidayat, mengutuk keras para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan Zarkasi wartawan ziber24jam.com anggota PWI Kabupaten Bogor di sekitar kantor Sekretariat PWI Kabupaten Bogor, di Gedung Graha Wartawan, Cibinong, Jumat (11/10/2024).
Hilman menyatakan berdasarkan keterangan yang diperoleh pengurus PWI Kabupaten Bogor dan PWI Jabar pengeroyokan terhadap Zarkasih itu dilakukan dengan cara pengecut. Para terduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang itu seusai melakukan pengeroyokan langsung kabur.
“Kami prihatin. Mengutuk keras perbuatan pengecut seperti itu. Tindakan seperti ini, tidak bisa dibiarkan terhadap siapapun apa lagi terhadap wartawan,” tegas Hilman.
Karena itu Hilman berharap jajaran kepolisian di Bogor dapat segera menangkap para terduga pelaku penganiayaan dan mengungkap latar belakang peristiwa itu.
Lebih lanjut Hilman mengatakan tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah tindakan biadab. Sebab menurut dia, wartawan bekerja dilindungi Undang undang dalam hal ini UU 40/1999 yang berkerja untuk kepentingan publik. Maka perbuatan pengecut seperti itu tidak bisa ditoleransi.
“Di medan konflik saja ada wartawan harus dilindungi,”kata Hilman.
Kronologi Peristiwa
Terduga pelaku penganiayaan berjumlah lima. Kejadian bermula ketika korban tengah mengendarai mobil dari arah lampu merah PDAM Kabupaten Bogor menuju Kantor PWI. Namun di tengah perjalanan, kendaraan yang dikemudikan korban Zarkasi dipepet dua motor dari sisi kanan dan kiri.
Saat Zarkasi hendak belok kiri ke Kantor PWI, dua pengendara motor muncul. Satu motor berada di sisi kanan dan satu lagi di kiri. Pengendara di sisi kiri terjatuh, dan pengendara di sisi kanan menghadang mobil yang dikemudikan Zarkasi. Mereka memaksa Zarkasi untuk mengantarkan pengendara yang jatuh ke dalam mobil.
Korban yang khawatir terhadap keselamatannya karena dalam posisi seorang diri mencoba mencari perlindungan ke rekan-rekanya yang sedang ada di Kantor PWI. Lima orang terduga pelaku itu mengejar korban hingga ke halaman Kantor PWI Kabupaten Bogor dan memaksa Zarkasi kembali dan masuk ke dalam mobil untuk pergi bersama mereka.
Sebelum oeristiwa ini terjadi Zarkasi pun mendapat ancaman. Seusai peristiwa tersebut Zarkasi bersama sejumlah rekan lainya melaporkan peristiwa ini ke Kantor Polres Bogor.
Tindak pidana kekerasan yang dialami Zarkasi ini diduga sebagai kelanjutan dari peristiwa sebelumnya. Sebelum peristiwa penganiaya itu kantor PWI Kabupaten Bogor dilempar batu dan material sejenisnya oleh orang tak dikenal. Pelemparan itu mengakibatkan kerusakan, sejumlah kaca gedung pecah.^