MADIUN || Ekpos.com – Danrem 081/DSJ, Kolonel Inf Rama Pratama menegaskan, radikalisme dan separatisme merupakan salah satu ancaman serius bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Radikalisme dan separatisme adalah ancaman nyata yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Kedua hal ini seringkali menyusup melalui berbagai cara, termasuk melalui ideologi dan propaganda yang menyasar generasi muda,” kata Pamen TNI AD itu dalam sambutannya yang dibacakan Kasiter Letkol Inf Subagya pada acara Cegah Tangkal Radikalisme dan Separatisme di Aula Jenderal Sudirman Makorem 081/DSJ, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Rabu (16/10/2024).
Kepada berbagai komponen masyarakat yang hadir, ia pun mengingatkan bahwa, diperlukan peran serta dari seluruh komponen bangsa guna mencegah penyebarannya.
“TNI bersama dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen bangsa, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga dan membentengi generasi muda dari pengaruh-pengaruh negatif yang dapat merusak keutuhan bangsa,” terang Rama dalam sambutan tertulisnya.
Lebih dari itu, penguatan karakter juga diperlukan dan menjadi solusi penting dalam upaya pencegahan radikalisme dan separatisme.
Menghadapi ancaman itu, Danrem mengimbau untuk tidak boleh lengah dan harus bergerak cepat. Terutama dalam membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan.
Melalui acara yang diselenggarakan, diharapkannya juga dapat menjadi momentum untuk menguatkan komitmen guna membangun toleransi dan jiwa nasionalisme. (Red).