WONOSOBO || Ekpos.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, M.Hum, menggelar kuliah umum mengenai Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ), pada Selasa (24 Oktober 2024).
Diungkapkan Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Agus Rohmat bahwa, Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat narkoba. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah kejahatan luar biasa yang mengancam generasi muda kita. “Kami berharap, UNSIQ dapat menjadi kampus bersinar yang berkomitmen untuk memberantas narkoba,” ungkapnya melalui keterangan, Kamis (24/10).
Ia juga mengajak mahasiswa untuk berani menolak tawaran narkoba dan melaporkan peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk pejabat BNNP Jawa Tengah, Kepala BNN Kabupaten Temanggung, Rektor UNSIQ, serta para dosen, mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan.
Sementara Rektor UNSIQ, DR. H. Z. Sukawi, M.A, dalam sambutannya, menekankan pentingnya agenda ini bagi masa depan bangsa. Ia berharap, kuliah umum ini dapat menginspirasi semua peserta untuk berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. “Melalui kuliah umum ini, kita berharap semua mahasiswa dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya hidup bersih dari narkoba,” ujarnya.
Rektor juga menginformasikan bahwa, UNSIQ telah melaksanakan tes urine bagi mahasiswa baru dan pegawai sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Sebagai bagian dari acara, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNN Provinsi Jawa Tengah dan UNSIQ. PKS ini bertujuan untuk bersama-sama mewujudkan kampus bersinar, yang bebas dari narkoba. Selain itu, juga dilakukan penyerahan plakat sebagai simbol komitmen kedua belah pihak dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.
Selama sesi tanya jawab, beberapa mahasiswa aktif bertanya mengenai langkah konkret yang dapat diambil untuk menanggulangi peredaran gelap narkoba. Mahasiswi Dian, dari Program Studi Pendidikan Agama Islam, menanyakan strategi BNN dalam memberdayakan remaja untuk menangkal penyebaran narkoba.
Sementara itu, Alfin dari Program Studi Ilmu Politik meminta penjelasan tentang pelayanan BNN di daerah terpencil dan menyoroti tantangan yang dihadapi terkait oknum penegak hukum yang terlibat dalam kasus narkoba. Mahasiswa Achmad juga bertanya tentang cara berhenti merokok, mengingat nikotin sebagai zat adiktif yang berbahaya.
Kegiatan kuliah umum ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran mahasiswa UNSIQ akan bahaya narkoba serta memotivasi mereka untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di masyarakat. (Red).