DEMAK || Ekpos.com –
Sekda Kabupaten Demak, selaku Ketua Desk Pemilukada Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto S.T, M.T menghadiri sekaligus memimpin Rakor Desk Pilkada dan Kondusifitas Wilayah Tahun 2024 Kabupaten Demak di Reinz Cafe Demak, Selasa (29/10/2024).
Rakor yang dipimpin Sekda Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto S.T, M.T, dihadiri Plt. Bupati Demak, KH. Ali Makhsun, M.S.I, Komandan Kodim 0716/Demak, Letkol Kav Maryoto S.E, M.Si, M.M, Ketua Pengadilan Negeri Demak, Muhamad Fauzan Haryadi, S.H, M.H, Kasat Intelkam, AKP Muhamad Bisri, S.E, Pasi Intel Kodim 0716/Demak, Kapten Kav Karmadi, Kepala Inspektorat Kabupaten Demak, Ir. Kurniawan Arifandi, Plt. Kasatpol PP, Agus Sukiyono S.I.P, perwakilan KPU dan tim Desk Pilkada Kabupaten Demak.
Sekda Kabupaten Demak, selaku Ketua Desk Pemilukada Kabupaten Demak menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut bertujuan untuk menjalin sinergi dan kolaborasi stakeholder dengan penyelenggara Pilkada untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, khususnya di Kabupaten Demak.
Dirinya menekankan pentingnya menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Ia mengingatkan bahwa, biaya pemilu yang dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak tidaklah sedikit, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi ini harus dijalankan dengan baik sesuai amanat Undang-undang.
“Anggaran besar yang dialokasikan untuk Pilkada harus dimaknai sebagai upaya untuk menyukseskan pemilihan yang akan menentukan kepemimpinan Demak lima tahun mendatang. Untuk itu, mari kita bersama-sama sukseskan Pemilukada Kabupaten Demak. Jika ada kendala di lapangan segera koordinasikan dengan pihak terkait,” ucapnya.
Dalam Desk Pilakda Kabupaten Demak, disepakati bahwa pelaksanaan debat ke-2 tetap akan dilaksanakan di stasiun TVRI Pucanggading, dikarenakan memiliki tempat yang luas dan memadai dengan pengamanan dari pihak TNI, Polri, Satpol PP dan Linmas, tanpa ada ormas. Pelaksanaan simulasi pengamanan pemungutan suara dengan melibatkan personil pengamanan. Tim desk Pilkada harus bersikap netral saat pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Demak. (Red).