Jakarta || Ekpos.com, 30 Oktober 2024 -TNI AL dalam hal ini Tim Gabungan Lantamal IV Batam dan Koarmada I kembali berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural sebanyak 18 Orang beserta satu speed boat yang digunakan untuk dikirim ke Malaysia. Aksi penggagalan pengiriman calon PMI Non Prosedural tersebut berhasil digagalkan setelah kapal pengantar tersebut kandas di sekitar Sungai Safar Kelurahan Sambau, Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau. Selasa (29/10).
Kronologis penangkapan bermula pada Selasa 29 Oktober 2024 pukul 18.00 WIB, tim gabungan mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman calon PMI Ilegal dari Batam menuju Malaysia melalui Pantai Bale-bale Nongsa Batam. Mendapati informasi tersebut, Tim langsung melaksanakan pemantauan jalur darat maupun jalur laut.
Setelah kurang lebih 90 Menit melakukan pemantauan, Tim melihat adanya speed boat melintas yang diduga membawa calon PMI Non Prosedural tersebut. Saat didekati, speed boat tersebut menambah kecepatannya berupaya untuk melarikan diri dengan sengaja dikandaskan di Sungai Safar oleh terduga pelaku.
Lebih lanjut, Pukul 21.30 WIB, Tim yang dibantu dengan warga yang menyadari adanya keramaian di daerahnya, kemudian membantu petugas untuk melakukan pencarian calon PMI Non Prosedural yang melarikan diri ke hutan bakau dan berhasil menemukan 8 orang terduga calon PMI Non Prosedural. Kemudian pada tanggal 30 Oktober Pukul 04.30 WIB, Tim dan Warga setempat berhasil menemukan 8 orang lainnya yang bersembunyi dikebun pisang.
Setelah sebagian besar pelaku tertangkap, dua PMI Non Prosedural lainnya menyerahkan diri ke Petugas. Adapun total calon PMI Non Prosedural yang telah diamankan berjumlah 18 orang diantaranya, 10 orang laki-laki dewasa, 4 orang wanita dewasa dan 4 orang anak laki-laki.
Dari informasi yang didapatkan, calon PMI Non Prosedural yang akan diberangkatkan ke Malaysia berjumlah 22 orang bersama 2 orang Tekong. 18 orang calon PMI non prosedural berhasil diamankan sedangkan 4 calon PMI non prosedural dan 2 orang tekong melarikan diri. Selanjutnya 18 orang calon PMI Non Prosedural tersebut diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam guna menjalani pemerikasaan lebih lanjut.
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan bahwa setiap Prajurit TNI AL harus selalu sigap menjaga perairan laut Indonesia agar mengantisipasi ancaman dan gangguan yang datang.
(Red)