KUALA KAPUAS || Ekpos.com – Sebanyak 5 TPS berada pada lokasi Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng, dengan jumlah petugas KPPS sebanyak 35 orang, dilakukan pengambilan sumpah janji oleh Ketua panitia pemungutan suara Desa Pulau Telo, Kamis (7/11/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa, Ketua PPS beserta anggota, Ketua PPK Kecamatan Selat diwakili oleh anggota PPK beserta Ketua dan anggota KPPS yang akan dilantik dan diambil sumpah janjinya.
Berdasarkan surat keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Nomor 1244 Tahun 2024 tentang penetapan dan pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat Kabupaten, Kapuas untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut, Katua Panitia Pemungutan Suara Desa Pulau Telo, Korina Agustina mengatakan dan berharap, dalam pemilihan umum ini nantinya semoga berjalan lancar dan kondusif, ucapnya singkat. (Tatang Progresif).