BANJARMASIN || Ekpos.com – Dugaan adanya penyimpangan pada beberapa realisasi pekerjaan pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kalsel ditelisik oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel). Berdasarkan penelusuran, sejumlah pejabat di Dispora Kalsel sudah dimintai keterangan .
Informasi yang beredar bahwa, pekerjaan yang tengah dilakukan penyelidikan oleh bidang Pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yaitu terkait dengan rehabilitasi Lapangan Golf Swargaloka dan pembangunan Lapangan Tembak di Banjarbaru Tahun APBD 2022-2023.
Diketahui, pembangunan Lapangan Tembak di kawasan Padang Golf Swargaloka Landasan Ulin Banjarbaru menggunakan dana APBD tahun 2023 dengan nilai Rp 3.892.320.255,00,-, kemudian Rehab Lapangan Golf Swargaloka dengan nilai Rp 2.249.793.990,-. Dalam pelaksanaan pekerjaan sarana dan prasarana ini ada penambahan 4 buah hole rehab gedung dan mobil golf yang diduga telah terjadi mark up dalam anggaran dan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi.
Untuk pembangunan lapangan tembak Tahun APBD 2023 waktunya diduga telah habis dan bangunan tidak selesai, pekerjaan tidak sesuai dengan biaya yang dianggarkan. Bahkan diduga telah terjadi kekurangan volume pada pemasangan atau penggunaan besi.
Kasi Penyidikan pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel, Rizal Pradata, SH melalui Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum), Yuni Priyono, SH, MH pun membenarkan bahwa, penyelidik saat ini sedang mengusut dugaan perkara korupsi di lingkup Dispora Kalsel tersebut. “Memang sementara ini penyelidik sedang melakukan penyelidikan terkait proyek-proyek tersebut,” ujarnya, Senin (25/11/2024).
Ditambahkan oleh Yuni Priyono bahwa, penyelidikan dilakukan tentunya untuk mendalami apakah ditemukan tindak pidana atau sebaliknya terkait proyek yang dimaksud.
“Penyelidik masih mencari apakah ada unsur pidananya atau tidak. Kalau ada otomatis bisa dinaikkan ke tahap penyidikan,” pungkasnya. (MN).