Berhenti Merokok untuk Umrah, Danrem 081/DSJ Kabulkan Niat PNS Sugeng

 

MADIUN || Ekpos.com – Sebagai muslim yang taat, PNS Sugeng Hariana memiliki niat yang kuat untuk dapat melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci, Mekah.

Untuk mewujudkannya, sejak tiga bulan lalu, Sugeng pun mulai berhenti merokok. Uang yang biasa digunakan untuk membeli rokok selama ini, rutin ditabungnya setiap hari di celengan yang diletakkan di ruang kerjanya.

Melihat semangat dan perjuangan Sugeng itu, Danrem 081/DSJ, Kolonel Inf Rama Pratama merasa bangga dan terenyuh. Ia pun lantas memberikan hadiah berupa umrah gratis.

“Selamat Pak Sugeng, disyukuri, ini rezeki dari Allah. Siapkan diri untuk melaksanakan ibadah ke tanah suci,” kata Rama saat menyerahkan secara simbolis tiket umrah gratis pada acara syukuran HUT ke-61 Korem 081/DSJ di Aula Jenderal Sudirman Makorem, Kota Madiun, Jum’at (29/11/2024). Tak hanya satu, umrah gratis juga diberikan kepada Sertu Rokhim.

Ditemui secara terpisah, Sugeng mengaku bersyukur dan tidak menyangka bisa mendapatkan umrah gratis.

“Nggak bisa berkata-kata ini, karena tiba-tiba diberangkatkan umrah. Alhamdulillah bersyukur sekali,” katanya sambil sesegukan menahan tangisnya.

Tak lupa, pria yang sudah lebih dari 31 tahun berdinas sebagai PNS di lingkungan TNI itu juga berterima kasih atas kebaikan yang telah diberikan.

“Terima kasih banyak kepada bapak Danrem, ibu Ketua Persit (Ny. Dhina Rama Pratama), para perwira, dan seluruh anggota Korem 081/DSJ,” ujarnya.

Karena telah mendapatkan umrah gratis, Sugeng lantas meniatkan uang tabungannya dari berhenti merokok untuk disumbangkan ke masjid.

“Uang tabungan kita buka bersama-sama, nanti mau saya sumbangkan ke masjid saja. Entah dapat berapa saya juga nggak tahu, biar dihitung sendiri sama petugas masjidnya, yang jelas setiap hari saya menabung kurang lebih Rp 25 Ribu,” jelasnya. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Danrem 081/DSJ Nilai Keberhasilan Satuannya Tidak Terlepas dari Ini

Next Article

Guru Rentan Dikriminalisasi, PGSI Dukung ASTA CITA Presiden Prabowo Terbitkan Undang-undang Perlindungan Guru

Related Posts