JAKARTA || Ekpos.com – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menerima kunjungan Himpunan Mahasiswa Business Law (HIMSLAW) BINUS University di Press Room Kejaksaan Agung, Senin (2/12/24).
Kegiatan dengan Tema “From Law School to Legal Practice: Embracing Opportunities and Overcoming Challenges”, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai perjalanan karir para lulusan hukum.
Pembahasan meliputi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam bidang hukum korporasi bisnis, tantangan dan isu actual dalam penanganan perkara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, adaptasi yurisprudensi baru terutama dalam bidang hukum korporasi bisnis.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar mengatakan bahwa, posisi Kejaksaan saat ini telah menunjukkan perkembangan yang signifikan, sehingga banyak menerima audiensi atau kunjungan dari instansi/lembaga lain dalam rangka memperkuat citra positif Kejaksaan di masyarakat.
“Kejaksaan memiliki posisi strategis dalam penegakan hukum. Selain menjadi penuntut umum, Jaksa juga memiliki kewenangan dalam penyelidikan, penyidikan tindak pidana korupsi dan menjadi eksekutor setelah putusan majelis hakim memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum.
Yang tidak kalah pentingnya adalah, Jaksa sebagai Pengacara Negara yang menjalankan tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta tugas-tugas lain berdasarkan Peraturan perundang-undangan, tambahnya
Dosen BINUS University, Dr. Stijn Cornelis Van Huis, MA. Ph.D menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Kejaksaan Agung. Ia meyakini pengalaman berharga yang didapat atas kunjungan ini akan memberikan manfaat besar bagi para mahasiswa, terutama dalam memahami lebih dalam tentang tugas dan fungsi Kejaksaan Agung terutama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Jaksa Pengacara Negara, Carolita Novinia Yuanita dalam paparannya menyampaikan materi tentang peran strategis dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN). Bidang Datun memiliki beberapa fungsi utama, antara lain penegakan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada para pemangku kepentingan, seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Datun berperan aktif melakukan audit dan memberikan solusi hukum, tindakan hukum lainnya yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) meliputi peran sebagai konsiliator, mediator, maupun fasilitator, namun hanya terbatas pada perkara perdata dan tata usaha negara sesuai dengan tugasnya,” ujar narasumber. (MN).