SEMARANG || Ekpos.com – Klinik Pratama Enggal Waras di Semarang, melaksanakan kegiatan penilaian akreditasi klinik yang diselenggarakan oleh Lembaga Penilai Akreditasi (LPA), Jum’at (6/12).
Penilaian ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan standar pelayanan yang optimal dalam rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah, yang juga merupakan salah satu Program Presiden Prabowo Subianto yaitu Asta Cita.
Dalam sambutannya, Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, S.H, M.Hum, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini dan menekankan pentingnya akreditasi dalam menunjang kualitas pelayanan di klinik.
Agus menambahkan, salah satu persiapan kita melaksanakan Program Bapak Presiden yaitu Asta Cita adalah dengan melaksanakan Akreditasi ini. “Semoga hasilnya paripurna sehingga bisa menjadi salah satu cara mewujudkan Indonesia Bersinar,” tandas Jenderal Bintang Satu kelahiran Kota Wali Demak ini.
Agus juga menegaskan, pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari Akselerasi Asta Cita BNNP Jawa Tengah, yang bertujuan untuk mempercepat tercapainya tujuan rehabilitasi sosial melalui layanan kesehatan yang berkualitas.
“Akselerasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan penyalahgunaan narkoba di masyarakat, serta mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari narkoba” pungkasnya.
Kegiatan penilaian ini meliputi berbagai aspek teknis dan administratif, dengan fokus pada kinerja operasional klinik, pelayanan medis, serta pengelolaan rehabilitasi. Salah satu bagian penting dalam penilaian ini adalah bedah berkas, yang dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen dan prosedur yang diterapkan di Klinik Pratama Enggal Waras sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh LPA.
Acara ini juga mencakup batas waktu revisi yang ditetapkan selama dua hari, yang memberikan kesempatan bagi klinik untuk melakukan perbaikan jika diperlukan berdasarkan temuan dari penilaian tersebut.
Melalui penilaian akreditasi ini, Klinik Pratama Enggal Waras diharapkan dapat memenuhi standar nasional dan terus berperan aktif dalam mempercepat pemulihan pasien serta mendukung upaya BNNP Jawa Tengah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini.
Kegiatan dihadiri oleh seluruh staf rehabilitasi BNNP Jawa Tengah, serta BNNK/Kota dari seluruh wilayah di Provinsi Jawa Tengah. Penilaian ini dilakukan oleh dua penilai dari LPA, yaitu Kusbiyantoro, SKM, M.Kes dan dr. Sony. (Red).