Humas PN Jak Sel: Sidang Tertutup untuk Umum, Lantaran Menyangkut Kesusilaan

 

JAKARTA || Ekpos.com – Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, SH kepada wartawan mengatakan, Rabu (11/12/2024), Iya betul Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang Kasus diduga Pencabulan oleh terdakwa Mario Dandy Satrio (“20).

“Sidang digelar secara tertutup untuk umum, lantaran menyangkut kesusilaan. Bagi para awak media diimbau mendapatkan informasi dari hubungan masyarakat (Humas) Jakarta Pengadilan Negeri Selatan,” ujarnya. (Sena).

Total
0
Shares
Previous Article

TNI AL BERHASIL MENGHANCURKAN SASARAN STRATEGIS MUSUH DI DARAT DENGAN TEPAT

Next Article

Pagelaran Wayang Babad Kartasura, Lakon Raden Mas Said

Related Posts