Menguak 3 Poin Mendapatkan Aliran Rezeki  Secara Halal

Oleh : A.Rusdiana

Setiap manusia bahkan makhluk hidup mendapat tugas sebagai tantangan terberat mereka agar mendapatkan rezeki dengan cara kehormatan. Dalam Al Quran dari Surat Hud Ayat 6 mengandung tafsir rezeki telah ditetapkan atas jaminan dari-Nya, Allah SWT berfirman:

Artinya: “Tidak satu pun hewan yang bergerak di atas bumi melainkan dijamin rezekinya oleh Allah. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauhulmahfuz).” (QS. Hud, 11:6)

Sebagai manusia, kita aharus melakukan pekerjaan dalam mencari nafkah tanda mulanya meraih rezeki dengan cara ikhlas. Bahwasanya mencari nafkah melalui pekerjaan sebagai bentuk ibadah yang harus diniatkan secara ikhlas. Namun pada kenyataanya, sering terdengar orang yang berduit, usaha mapan, kadang senaknya menyepelekan orang dibawahnya; orang yang mempunyai kedudukan, sering terdengan meredahkan anak buahnya. Anak orang kaya, anak pejabat sering terdengar membuli kepada anak-anak orang dibawahnya.

Fenomena tersebut dapat dijelaskan melalui Teori Hierarki Sosial yang menunjukkan bagaimana status dan kekuasaan sering menciptakan ketimpangan hubungan antarmanusia. Selain itu, Teori Etika Kerja menekankan pentingnya keikhlasan dan penghormatan dalam bekerja, mengingatkan bahwa setiap peran memiliki nilai ibadah dan kontribusi dalam kehidupan sosial. Untuk hal itu, ada beberapa poin menjelaskan aliran rezeki didapatkan dari pekerjaan halal.

Pertama: menunjukkan pekerjaan untuk mencari nafkah memiliki keutamaan dan perintah dari Allah SWT.; Surat Al Mulk Ayat 15 menjadi dalil Al Quran terkait anjuran mencari rezeki seluas-luasnya, Allah SWT berfirman:

Artinya: “Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu dalam keadaan mudah dimanfaatkan. Maka, jelajahilah segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Hanya kepada-Nya kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. Al Mulk, 67:15)

Nafkah mengandung untuk memenuhi segala kebutuhan agar tetap hidup yang harus dilakukan dengan cara halal dijelaskan dalam hadits riwayat, Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: “Tidak ada seorang pun yang memakan makanan yang lebih baik daripada hasil kerja tangannya sendiri, dan Nabi Allah Dawud ‘alaihissalam makan dari hasil kerja kedua tangannya.” (HR. Bukhari) Hadits riwayat lainnya menjelaskan anjuran mencari nafkah harus halal, Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: “Jika salah seorang dari kalian mengambil seutas tali lalu membawa seikat kayu bakar di punggungnya untuk dijual, lalu ia mencukupi dirinya, itu lebih baik daripada meminta-minta kepada orang lain, baik mereka memberi ataupun tidak.” (HR. Bukhari) Dua hadits riwayat ini menegaskan sebagai orang mukmin harus terus bersemangat dan pantang menyerah disertakan dengan keikhlasan hati dalam melakukan pekerjaannya.

Kedua: sebagai manusia tidak boleh menghina kepada para pencari nafkah halal; Ini berkaitan dengan kasus baru-baru ini memperlihatkan seorang pendakwah mengolok-olok penjual es teh. Penjual es teh merupakan pekerjaan yang halal meskipun sering kali dipandang remeh dan sepele. Surat Al Hujurat Ayat 11 memperingatkan agar sesama manusia tidak boleh mengolok-olok, Allah SWT berfirman:

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok).” (QS. Al Hujurat, 49:11) Dalam salah satu hadits riwayat menerangkan orang yang sederhana bisa diangkat aliran rezekinya, Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: “Bisa jadi ada seseorang yang berpenampilan lusuh dan sering diusir dari pintu-pintu, tetapi jika ia bersumpah atas nama Allah, niscaya Allah akan mengabulkannya.” (HR. Muslim).

Selanjutnya, Imam Muslim meriwayatkan hadits setiap Muslim adalah bersaudara, Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: “Seorang Muslim itu adalah saudara bagi muslim lainnya, janganlah ia menzalimi, dan merendahkannya.” (HR. Muslim nomor 2564)

Sekali pun orang tersebut berniat bercanda dan lelucon tidak sepantasnya mencela para pencari nafkah yang halal. Walaupun pekerjaannya hanya bersifat sederhana. Dalam prinsip ini mengajarkan setiap usaha manusia harus dihormati, termasuk saat mencari nafkah.

Ketiga: Posisi orang yang diolok-olokan dalam pandangan Al-Qur’an; Allah SWT akan mengangkat bagi orang-orang direndahkan saat mencari ketetapan rezekinya. Bahkan mereka mendapat posisi tertinggi dalam derajatnya. Surat Ali Imran Ayat 26 mengandung tafsir terkait kehendak meninggikan dan menurunkan derajat, Allah SWT berfirman:

Artinya: Katakanlah (Nabi Muhammad), “Wahai Allah, Pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Ali Imran, [3]:26).

Menghargai setiap usaha dalam mencari rezeki adalah wujud syukur atas nikmat Allah SWT. Keikhlasan menjadi kunci, karena bekerja bukan sekadar memenuhi kebutuhan duniawi, tetapi juga ibadah yang mendekatkan kita kepada-Nya. Jangan pernah merendahkan mereka yang berjuang, sebab setiap orang memiliki jalan dan ujian masing-masing. Jadikan penghormatan terhadap sesama sebagai amal yang mendatangkan keberkahan. Semoga kita selalu diberikan keikhlasan dalam bekerja dan keberkahan dalam rezeki, serta dijauhkan dari sifat sombong yang melemahkan hubungan antarmanusia. Mari kita tingkatkan rasa syukur dan saling menghormati dalam kehidupan ini. Wallahu a’lam bishawab.

*Artikel ini merupakan esensi Kutbah Jumat, 13 Desember 2024

*Penulis adalah Pembina Yayasan Pendidikan Al-Misbah Kota Bandung dan Tresan Bakti Kabupaten Ciamis, dosen, tutor dan gubes manajemen Pendidikan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Total
0
Shares
Previous Article

Kolaborasi PosIND dan Telkomsel, “Kirim Barang” PosAja! di MyTelkomsel Super App

Next Article

Bangun Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Yonif 115/ML Rehab Rumah Warga Kurang Mampu

Related Posts