TNI AL AMANKAN 9 PMI NON-PROSEDURAL DI SUNGAI SILAU KABUPATEN ASAHAN

Jakarta || Ekpos.com, 19 Desember 2024 TNI AL dalam hal ini tim gabungan dari Prajurit dan Patkamla ASN I-1-46 Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) beserta prajurit Koarmada I mengamankan 9 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang mencoba memasuki teritorial Indonesia melalui Perairan Asahan, Sungai Silau, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Minggu lalu (15/12).

Kejadian bermula ketika tim gabungan sedang berpatroli di wilayah Perairan Asahan, saat itu tim melihat dua perahu yang mencurigakan melaju kencang dan seakan-akan menghindari sesuatu sehingga tim gabungan segera melakukan pengejaran pada Minggu (15/12/24).

Lebih lanjut, perahu mereka mengalami kerusakan propeler ketika melaju kencang, sehingga tekong melompat ke perahu lain dan meninggalkan penumpang terapung tanpa pengemudi, selanjutnya penumpang mencoba menyalakan mesin namun Patkamla ASN I-1-46 beserta tim gabungan sudah terlebih dahulu tiba di lokasi sehingga seluruh PMI non prosedural tersebut langsung diamankan.

Setelah perahu berhasil dihentikan, ditemukan sembilan penumpang. Berdasarkan kesaksian dari seluruh PMI non prosedural tersebut, bahwa mereka baru kembali dari Malaysia dan akan pulang ke Indonesia. Adapun 9 PMI non prosedural tersebut berasal dari Asahan, Batu Bara, Lombok, dan Indramayu yang terdiri dari 3 orang laki-laki berinisial I (26 Tahun), SJ (34 Tahun), HS (34 Tahun), 3 orang perempuan berinisial KS (45 Tahun), S (28 Tahun), R (42 Tahun), dan 3 orang anak-anak berinisial S (6 Tahun), H (5 Tahun), A (4 Tahun).

Setelah dilaksanakan penangkapan, seluruh PMI non prosedural tersebut langsung digiring menuju Mako Lanal TBA untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya 9 PMI non prosedural tersebut diserahkan ke pihak Imigrasi Kelas II B Tanjung Balai Asahan untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi dari penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menyebutkan bahwa Prajurit TNI AL harus bisa mengatasi tindak pidana maupun kegiatan ilegal terutama yang terjadi di wilayah perairan nusantara.

(Red)

Total
0
Shares
Previous Article

SATGAS MTF KONGA XXVIII-P/UNIFIL 2024 SIAP LAKSANAKAN MISI PERDAMAIAN DI LEBANON

Next Article

KASAL : SETIAP JAJARAN TNI AL MEMILIKI PERAN PENTING DALAM MENDUKUNG RENCANA PEMBANGUNAN YANG MODERN, BERDAYA GENTAR KAWASAN, DAN BERPROYEKSI GLOBAL

Related Posts