SEMARANG || Ekpos.com – Rilis akhir tahun merupakan kewajiban BNN sebagai instansi pemerintah, untuk memberikan informasi secara terbuka kepada publik mengenai hasil kerja penanganan permasalahan narkoba.
Selama tahun 2024, program-program penanganan permasalahan narkoba telah dilaksanakan BNN, baik bidang Pencegahan dan Pemberdayaan, Rehabilitasi Penyalahguna narkoba, Penguatan hukum dan kerjasama dan Pemberantasan sindikat narkoba. Dengan segala keterbatasan sumber daya dan melalui penguatan kolaboratif, BNN terus berupaya melaksanakan penanganan permasalahan narkoba semaksimal mungkin. Penguatan kolaboratif ini dalam koridor semangat kebersamaan dengan semua pihak dalam menghadirkan pelayanan dan perlindungan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam penguatan kolaborasi P4GN dengan resmi telah menandatangani 453 dokumen kerja sama wilayah dengan sejumlah stakeholder, yang terdiri dari instansi pemerintah 90, swasta 19, lingkungan pendidikan 307 dan komponen masyarakat 7. Dokumen kerjasama tersebut sebagai landasan hukum operasional pelaksanaan berbagai inisiatif P4GN yang lebih terorganisir dan terarah.
Sedangkan untuk Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNNP Jawa Tengah dan jajarannya berhasil melebihi target yang telah ditetapkan dan juga melebihi capaian indeks ketahanan keluarga terhadap penyalahgunaan narkoba (dektara) nasional dengan nilai dektara Jateng 87,79 (kategori tinggi).
Adapun indeks ketahanan diri anti narkoba (dektari) sebesar 53,53 (kategori tinggi). Dimana nilai dektara dan dektari mengalami tren kenaikan bila dibandingkan dengan capaian tahun 2023. Sementara untuk indeks Kota tanggap ancaman bahaya narkotika (ikotan) sebesar 3,11 (kategori sangat tanggap). Serta indeks kemandirian partisipasi sebesar 3,62 (kategori sangat mandiri).
Sepanjang tahun 2024, BNNP Jawa Tengah melalui fasilitas rehabilitasi klinik BNNP/BNNK dan lembaga mitra telah merehabilitasi sebanyak 1.962 orang penyalahguna narkoba.
BNNP melayani beberapa jenis layanan rehabilitasi, baik rawat inap dan rawat jalan untuk menyesuaikan keragaman tingkat ketergantungan klien berdasarkan hasil asesmen. Dengan rincian rawat jalan sebanyak 1.602 orang; dan rawat inap sebanyak 360 orang. setelah melaksanakan proses rehabilitasi, klien juga melanjutkan program bina lanjut.
Untuk total klien yang telah mengikuti program bina lanjut di BNNP dan BNNK se-Jawa Tengah sebanyak 173 orang. Program pascarehabilitasi mendapatkan modal usaha baik pelatihan teknik pengelasan, pelatihan pengolahan hasil pertanian tembakau, pelatihan pemeliharaan ringan sepeda motor, kerajinan topeng barongan, dan bentuk modal usaha seperti angkringan, warung kelontong, ternak burung puyuh, ternak kambing dan lainnya.
Dalam pengungkapan kasus kejahatan narkoba, BNN hanya berfokus pada pengungkapan jaringan sindikat narkoba secara komprehensif dan tidak melakukan penangkapan terhadap penyalah guna narkoba. Sebanyak 3 laporan informasi intelijen jaringan peredaran gelap narkoba telah diungkap di wilayah Jawa Tengah.
Pada tahun 2024, jumlah kasus yang diungkap sebanyak 14 kasus tindak pidana narkotika, dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 20 orang. Berkas perkara tindak pidana narkotika yang sudah p-21 sebanyak 19 berkas perkara dan 1 berkas perkara dalam proses.
Selama tahun 2024, BNNP Jawa Tengah juga melaksanakan joint operation BNN dan Polri dengan melimpahkan 8 perkara narkotika, psikotropika dan obat-obatan berbahaya kepada instansi penegak hukum lainnya:
– Polresta Surakarta barang bukti 94 gram ganja.
BNNP Jawa Tengah juga menjalin Joint Operation bersama bea cukai pada tahun 2024 sebanyak 9 kali dengan ungkap kasus narkotika sebanyak 7 perkara. Selain itu, juga melaksanakan operasi deteksi penyalahgunaan narkoba melalui rokok elektronik/vape sebanyak 2 kali di 3 tempat.
Hasil dari pengungkapan kasus, BNNP Jawa Tengah berhasil menyita barang bukti narkotika yang terdiri dari sabu: 2.254,37 gram, ganja: 13.569 gram, tembakau gorilla 7,5 gram. Yang kemudian dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu sabu 2.028,37 gram dan 8.701,55 gram ganja.
Dalam sambutannya, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah. Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, S.H, M.Hum menyampaikan apresiasi kepada Insan P4GN, diantaranya:
1. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah,
2. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang,
3. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas,
4. Ketua DPD Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Provinsi Jawa Tengah.
“Pihaknya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada para penerima penghargaan yang telah mededikasikan waktu, energi dan sumbangan yang besar terhadap perang melawan narkoba,” ungkap Brigjen Pol Agus Rohmat melalui keterangannya, Senin (30/12).
Selain itu, Agus Rohmat berharap, sinergitas yang telah terjalin ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan demi pengabdian untuk masyarakat menuju Jawa Tengah Bersinar. (Red).