BANDUNG, Ekpos.Com — Komitmen mengelola dana ZIS untuk mengedepankaan transparansi dan inetgritas dalam setiap aktivitasnya secara bersih dan akuntabel , Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat berhasil meraih sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016.
Proses sertifikasi dilakukan oleh QACS International Pvt. Ltd yang merupakan lembaga independen yang kredibel, memastikan seluruh prosedur operasional BAZNAS Jabar memenuhi kriteria yang ketat untuk mencegah, mendeteksi, melaporkan, maupun menyelesaikan kasus penyuapan.
“Raihan ini bukan sekadar penghargaan, melainkan tanggung jawab besar bagi kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ungkap Ketua BAZNAS Jabar, Dr. H. Anang Jauharuddin M.M.Pd.
Anang menegaskan, pencapaian ini adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran Pimpinan dan Amil BAZNAS Jabar untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.
Sertifikasi ISO 37001:2016 mencakup berbagai aspek, mulai dari kebijakan anti-penyuapan, evaluasi risiko, hingga pengendalian internal yang ketat. Dengan sertifikasi ini, BAZNAS Jabar kini memiliki perangkat dan prosedur yang lebih kuat untuk mencegah segala bentuk penyuapan, baik internal maupun eksternal.
Sebagai lembaga yang mengelola dana umat, BAZNAS Jabar memahami pentingnya menjaga kepercayaan publik. Implementasi sistem manajemen anti penyuapan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan setiap rupiah yang dipercayakan oleh masyarakat benar-benar dikelola dengan amanah dan profesional.
“Ke depan, BAZNAS Jabar berencana terus memperkuat penerapan SMAP di seluruh unit kerja dan mitranya, termasuk melibatkan pelatihan intensif bagi amil serta evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan anti-penyuapan,” terang Anang.
Pencapaian ini sekaligus menjadi pesan kuat kepada masyarakat: zakat, infak, dan sedekah yang dikelola BAZNAS Jabar bukan hanya dikelola secara profesional, tetapi juga dengan penuh integritas. *