CIANJUR || Ekpos.com — Ditengah sebagian warganya terkena bencana pergerakan tanah, oknum aparat Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, diduga menyunat atau memotong dana bantuan langsung tunai (BLT) tahun anggaran 2024 Periode bulan Oktober, November, Desember.
Adanya dugaan penggelapan BLT tersebut berdasarkan informasi dari salah satu warga Desa Wargasari yang tidak mau disebutkan namanya dipemberitaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun crew media, tindak pidana korupsi itu diduga dilakukan oleh oknum Desa berinisial D yang masih menjabat saat ini.
Warga penerima BLT tersebut, mengatakan bahwa, anggaran untuk BLT menurut informasi sudah dicairkan, namun anggaran itu belum mereka diterima oleh masyarakat yang berhak, hingga akhir tahun 2024. “Dana BLT tersebut baru di salurkan awal tahun 2025 itupun tidak sesuai karena setiap penerima bantuan berbeda-beda ada yang tinggal 2 bulan lagi, ada yang tiga bulan lagi belum di salurkan, tapi setelah di ambil pihak oknum Desa Wargasari, tidak merasa ada yang tiga bulan lagi dari 30 KPM semua sama tinggal 2 bulan lagi yang belum di salurkan,” ucapnya.
Ia menduga, dana tersebut di sunat atau di gelapkan juga bisa oleh oknum Desa tersebut. Karena aneh, dana untuk BLT sudah di cairkan di bulan Oktober tapi baru di salurkan di awal Januari 2025 itu pun tidak sesuai dengan yang seharusnya di terima dan kebelakangnya juga suka ada potongan yang pertama 50 ribu, yang ke dua 100 ribu,” ucapnya.
Ia berharap, aparat penegak hukum segera melakukan investigasi dan menindak dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi dana BLT.
“Semoga informasi ini, segera mungkin ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian, agar apa yang menjadi hak masyarakat segera diberikan dan bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum harus di hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi oleh crew media, Kepala Desa Wargasari, Juanda mengatakan bahwa, penyaluran BLT di Desa Wargasari, sepengetahuannya sudah sesuai prosedur karena sejak di cairkan di beberapa bulan ke belakang sudah di serahan ke Sekdes dan Bendahara untuk segera di salurkan, terkait ada penggelapan BLT silahkan tanya langsung ke bendahara Desa.
Ketika dikonfirmasi Bendahara Desa, berinisial D terkait dugaan penggelapan BLT, adanya warga yang tidak menerima BLT akan tetapi BLT tersebut sudah tersalurkan, hal tersebut dibuktikan dengan data absensi penyaluran BLT sudah tersalurkan semua.
Diketahui juga bahwa, penyaluran BLT di Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak, diduga tidak sesuai prosedur menggunakan barcode di foto online tapi dibagikan langsungkan secara kolektif kepada para Ketua RT di Desa. Dan dari data absensi itu pun, jika di perhatikan tanda tangan tidak sama.
“Kami duga kuat memang benar ada penyalahgunaan anggaran tersebut karena beredar informasi di warga bahwa anggaran BLT yang di cairkan beberapa bulan kebelakang itu sudah habis, entah di gunakan untuk apa dan yang di awal Januari di salurkan untuk BLT bersumber dari anggaran lain,” sebut Wargasari yang enggan disebut namanya.
Setelah di konfirmasi lagi lewat telepon kepada Kepala Desa Wargasari, Juanda mengatakan, memang benar pencairan terakhir kemarin adalah upah kerja Banprov, namun semua dana tersebut sudah di serahkan kepada Bendahara dan Sekdes untuk di tata usahakan sebagaimana mestinya dan tidak pernah menerima laporan dari warga terkait keterlambatan penyaluran BLT,” tegasnya. (Abah Agus).