Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025, Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

 

JAKARTA || Ekpos.com – Rakernas Kejaksaan RI tahun 2025 yang bertemakan “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern”, ditutup oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kamis (16/1/25).

Beberapa poin yang krusial dalam mendukung Visi Indonesia Emas 2045, termasuk program-program prioritas Kejaksaan RI telah dihasilkan pada Rakernas tahun ini.

Pada penutupan Rakernas yang diselenggarakan pada The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jaksa Agung memberikan arahan, menyampaikan poin-poin rekomendasi hasil Rakernas Kejaksaan RI tahun 2025, yang antara lain:
* Menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 yang terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III, dan Buku IV sebagai capaian kinerja secara rinci dan dapat menjadi acuan dalam pembuatan laporan tahunan berikutnya.
* Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan riil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 sebesar Rp27.494.158.128.150,00 (dua puluh tujuh triliun empat ratus sembilan puluh empat miliar seratus lima puluh delapan juta seratus dua puluh delapan ribu seratus lima puluh rupiah).
Nilai tersebut merupakan sesuatu yang patut diperjuangkan bersama dalam upaya memperoleh nilai pagu indikatif tahun 2026, sehingga hal tersebut dapat mengakomodir setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum.

* Mengakselerasi secara konkret setiap langkah strategis dan pengembangan organisasi atas pelaksanaan kewenangan institusi yang ada dalam produk legislasi yang terkait dengan arah politik penegakan hukum di Indonesia.
* Menetapkan kembali “Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK” sebagai Core Value Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025.

Jaksa Agung juga memaparkan 8 (delapan) Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 yang mengarahkan untuk:
1. Segera jabarkan dan laksanakan arah pembangunan hukum dalam rangka transformasi sistem penuntutan berupa single prosecution system dan advocaat generaal.
2. Perkuat upaya penindakan korupsi yang berfokus pada hajat hidup orang banyak untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran dan optimalisasi pemulihan dan penyelamatan kerugian negara.
3. Bangun pola koordinasi yang sinergis antar bidang dalam rangka memastikan penegakan hukum diikuti oleh upaya perbaikan tata kelola untuk mencegah terulangnya kembali tindak pidana.
4. Tingkatkan peran aktif pengacara negara dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan good and clean governance.
5. Akselerasi kesiapan kelembagaan untuk mewujudkan dan melaksanakan peran sentral Kejaksaan di bidang pemulihan dan pengelolaan aset nasional.
6. Kawal agenda transformasi penuntutan dengan mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan berkemanfaatan berlandaskan hati nurani.
7. Tingkatkan kontribusi intelijen Kejaksaan dalam menyajikan analisis intelijen yang paripurna sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan negara di bidang penegakan hukum.
8. Jaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dengan terus meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan integritas Aparatur Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum dan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.

Jaksa Agung mengingatkan, agar tiap butir rekomendasi yang diputuskan dalam Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 dapat menjadi acuan dan petunjuk untuk meningkatkan kualitas dan performa Kejaksaan demi terwujudnya institusi yang berhati nurani, responsif, adil, modern dan akuntabel. Beliau meminta untuk dilakukan pelaporan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala.
“Sebagai wujud dari adanya transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik, kiranya setiap satuan kerja perlu untuk mempublikasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat atas setiap capaian kinerja secara konsisten, adaptif, komunikatif dan kolaboratif,” pungkas Jaksa Agung.

Penutupan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025, dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan dan Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia. (MN).

Total
0
Shares
Previous Article

Kasad Launching Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa TNI AD TA 2025

Next Article

Archery Open Piala Pangdam IV/Diponegoro Meriahkan HUT Ke-74 Ajudan Jenderal

Related Posts