BPJS Tak Lindungi Semua Penyakit, Pemerintahan Sarankan Pakai Asuransi Swasta

 

JAKARTA || Ekpos.com – BPJS tidak melindungi semua Penyakit, Pemerintahan menyarankan masyarakat menggunakan Asuransi Swasta.

Dalam acara Semangat Awal Tahun 2025, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa, BPJS Kesehatan tidak mampu menanggung seluruh jenis pengobatan, terutama untuk penyakit yang membutuhkan biaya besar seperti pengobatan paliatif.

“Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan asuransi swasta sebagai pelengkap. “Pengobatan paliatif bisa menghabiskan biaya hingga ratusan juta. Tidak semuanya dapat dicover oleh BPJS,” ujar Budi.

Ia menjelaskan bahwa, dengan iuran BPJS yang hanya Rp 48.000 per bulan, cakupan pembiayaan masih terbatas. Untuk itu, asuransi swasta dianggap dapat membantu menutup biaya yang tidak terjangkau oleh BPJS.

*Kolaborasi dengan Asuransi Swasta*

Kementerian Kesehatan tengah mengembangkan skema kolaborasi dengan asuransi swasta. Dalam sistem ini, asuransi swasta diharapkan dapat menutupi kekurangan biaya untuk pengobatan penyakit berat yang tidak tercakup oleh BPJS Kesehatan.

“Kalau ada biaya pengobatan puluhan juta yang tidak ditanggung BPJS, asuransi swasta bisa mengambil alih sisa biaya tersebut,” jelas Menkes.

*Pilihan Premi yang Terjangkau*

Menkes menyebutkan, premi asuransi swasta memang lebih mahal dibanding BPJS, namun masih dalam batas wajar, yakni sekitar Rp 100.000 hingga Rp 150.000 per bulan.

Dengan membayar premi ini, masyarakat dapat memperoleh perlindungan tambahan dan mengurangi risiko pembiayaan besar secara mendadak.

“Asuransi swasta bisa membantu meringankan beban keuangan keluarga yang menghadapi penyakit berat. Pembayarannya juga fleksibel, bisa dicicil bulanan seperti BPJS,” tambah Budi.

Mendorong Sistem Kesehatan Lebih Inklusif,
Pemerintah berharap, langkah ini dapat menciptakan sistem kesehatan yang lebih inklusif dan menjangkau masyarakat secara lebih luas. Dengan memanfaatkan BPJS sebagai dasar dan asuransi swasta sebagai pelengkap, diharapkan masyarakat tidak perlu menghadapi risiko keuangan yang besar akibat penyakit berat.

Kendati demikian, Menkes mengakui bahwa, tantangan masih ada, terutama untuk menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah yang bahkan kesulitan membayar iuran BPJS. “Oleh karena itu, pemerintah terus mencari cara agar kolaborasi ini dapat berjalan efektif dan menguntungkan semua pihak”. (Red).

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin. (Foto Ist).

Total
0
Shares
Previous Article

Dukung Pemberantasan Korupsi, Kemenag Tambah Kategori Anti-Korupsi dalam PAI Award 2025

Next Article

Ditjen Badilum Awali Tahun Anggaran 2025 dengan Penandatanganan Pakta Integritas

Related Posts