JAKARTA || Ekpos.com – Dalam meningkatkan komitmen para pekerja dan pegawai Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H, M.H memimpin penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama dan Perjanjian Kinerja Tahunan sekaligus memberikan arahan akan pelaksanaan kegiatan di tahun 2025 ini, Selasa (14 Januari 2025) kemarin.
Didampingi Sekretaris Ditjen Badilum Kurnia Arry Soelaksono, S.E, S.H, M.Hum, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.H, M.H dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H, M.H.
Seluruh pejabat dan pegawai DItjen Badilum, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) menghadiri dan berpartisipasi dalam acara ini.
Pada acara ini, para pejabat tinggi pratama menandatangani Pakta Integritas, Komitmen Bersama dan Perjanjian Kinerja Tahunan di hadapan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H, M.H, dilanjutkan dengan masing-masing pejabat administrator bertanda tangan di hadapan pimpinan unit Eselon II.
Di akhir kegiatan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H, M.H memberikan arahan, agar para pejabat dan pegawai terus mengakkan integritas dan meningkatkan kualitas layanan.
“Agar para pejabat dan pegawai tidak menyalahgunakan jabatan dan wewenang, seperti dengan memanfaatkan nama instansi untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Juga mengingatkan kembali komitmen pelayanan oleh Ditjen Badilum kepada satuan kerja Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri di daerah. “Dalam pemberian layanan ini, pejabat dan pegawai diingatkan untuk tidak melakukan pelanggaran seperti korupsi dan pelanggaran disiplin,” imbuhnya. (Red).