Salah Apa Penegak Hukum Berprestasi Hebat, Namun Nilainya Rendah

JAKARTA || Ekpos.com – Patut diapresiasi terhadap Keberhasilan Kejagung melakukan OTT mantan Pejabat Mahkamah Agung RI, Ricar Zarof dan dapat uang Rp. 1 Triliun, juga merambah minimal 4 Hakim terkait bebasnya Ronald Tanur. Sisi lain perkara-perkara besar non proyek dan suap telah dituntaskan misal perkara Timah, Asabri, Jiwasraya, Perkebunan dll.

Hal tersebut diungkapkan Boyamin Saiman, Aktifis MAKI melalui keterangannya kepada wartawan, Sabtu (25/1).

Boyamin melihat, terdapat Anomali Persepsi Masyarakat Atas Hasil Survei Litbang Kompas soal citra baik 3 Penegak Hukum yang menempatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya 60,9 persen pada September 2024 menjadi 72,6 persen di Januari 2025, sedangkan Kejaksaan Agung (Kejagung) Citra positifnya mencapai 70 persen dan Polri berada di posisi terakhir dengan 65,7 persen.

“Membandingkan prestasi 3 lembaga tersebut, terdapat anomali jika berdasar prestasi Kejagung jarang OTT, namun sekali sabet OTT Ricar Zarof, mantan pejabat Mahkamah Agung dapat uang Rp. 1 Trilyun dan merambah minimal 4 Hakim terkait bebasnya Ronald Tanur. Sisi lain perkara-perkara besar non proyek dan suap telah dituntaskan misal perkara Timah, Asabri, Jiwasraya, Perkebunan dll. Sedangkan Polri mengamankan dan sukses kawal Pemilu termasuk Pilkada Serentak dan respon cepat atas perkara-perkara viral di masyarakat. Namun KPK masih berkutat kontroversi lama, Pimpinan baru belum lama dilantik dan belum menunjukkan prestasi ungkap kasus besar, OTT level kecil dan masih berkutat perkara baku yaitu perkara suap dan perkara perdagangan pengaruh dalam pengadaan/proyek , perijinan dan promosi jabatan.

Masyarakat menilai KPK naik citra nampaknya melihat upaya KPK dalam usaha menuntaskan perkara buron Harun Masiku dengan menetapkan Tersangka atas Hasto Kristiyanto. Namun Masyarakat belum melihat kegagalan KPK dalam melakukan tugasnya dalam bidang Pencegahan Korupsi karena masih banyaknya kebocoran anggaran negara. KPK juga masih gagal dalam tugasnya melakukan supervisi karena nyatanya lembaga lain berprestasi bukan atas dorongan koordinasi dari KPK.

“MAKI betul-betul merasa terkejut, aneh dan terperanjat serta bingung atas penilaian masyarakat yang belum melihat prestasi secara menyeluruh dari lembaga penegak hukum,” tandasnya.

Bonyamin menegaskan, pihaknya telah lama mengawasi, mengawal dan bahkan melakukan gugatan Praperadilan atas perkara mangkrak di 3 lembaga hukum. MAKI merasakan jika menggugat KPK atas perkara-perjara mangkrak maka responnya lemot dan terkesan tidak peduli misal kasus Century. Sisi lain Kejagung tanpa harus digugat telah melakukan teroboson-terobosam yang menggetarkan karena menangani korupsi dengan kerugian besar ratusan trilyun dan puluhan trilyun yang disita untuk mengembalikan kerugian negara.

“Masyarakat harus dicerdaskan dengan sosialiasi yang masif, sehingga akan lebih obyektif dalam memberikan penilaian terhadap citra penegak hukum,” imbuhnya.

Ditambahkannya, apapun hasil survei, semua lembaga penegak hukum tidak boleh kendor semangat dan justru memacu prestasi yang lebih hebat. Masyarakat perlu diyakinkan dengan prestasi hebat yang berkesinambungan.

“Meski begitu, MAKI tetap menghormati hasil survey Litbang Kompas sebagai sarana untuk memperbaiki kerja-kerja lembaga penegak hukum lebih berprestasi kedepannya,” pungkasnya. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Sudah 13,9 KM Pagar Lau Laut di Tangerang, Dibongkar TNI AL Bersama Instansi Terkait dan Masyarakat Nelayan

Next Article

Posbinpotmar Pulau Penyengat Lanal Bintan Turut Menyambut Menteri Kordinator Bidang Pemberdayaan Manusia

Related Posts