Awangga Sayangkan Ada Pihak Manfaatkan Momen Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung

BANDUNG, Ekpos.Com – Ketua Tim Pemenangan Farhan-Erwin, Rendiana Awangga menyampaikan keprihatinan dan menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan momentum pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung periode 2025-2030.

“Kami menerima informasi terkait beredarnya surat dari pihak yang mengatasnamakan “Tim Publikasi Momentum Pelantikan Wali Kota & Wakil Wali Kota Bandung”, yang menawarkan paket sponsorship untuk pemasangan spanduk, baligho, banner, dan balon udara dengan tarif tertentu. Kami menegaskan bahwa kami tidak pernah terlibat atau memberikan mandat kepada pihak mana pun untuk menggalang dana sponsorship dalam bentuk apa pun terkait acara pelantikan ini.” tandasnya melalui rilis yang diterima redaksi, Selasa (4/2/2025).

Dikatakanya, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah agenda resmi pemerintah yang harus dijalankan dengan integritas, transparansi, dan tanpa unsur komersialisasi. Upaya mencari keuntungan pribadi dalam acara resmi seperti ini adalah tindakan yang tidak etis dan berpotensi merusak citra Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

“Kami meminta kepada seluruh pihak, baik masyarakat maupun pelaku usaha, untuk waspada dan tidak terpengaruh oleh permintaan dana atau sponsorship yang mengatasnamakan pelantikan ini. Jika terdapat indikasi dugaan penipuan atau penyalahgunaan, kami mendorong untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang,”tegasnya.

“Sebagai Ketua Tim Pemenangan, saya menegaskan komitmen kami untuk mendukung pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan publik,”imbuhnya

Kepala Dinas Komunikasi dan Informastika (Kadiskominfo) Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menyangkal bahkan tidak mengetahui adanya surat yang sudah beredar di masyarakat maupun di media sosial khususnya grup whatsApp tim pemenangan Farhan-Erwin.

“Kami menyayangkan adanya hal tersebut, apalagi mengeluarkan rekomendasi. Untuk itu kami mengimbau agar masyarakat tidak terpancing atau terpropokatif adanya surat edaran dalam bentuk apapun. Apalagi sifatnya permohonan bantuan atau kerjasama,” ucap Yayan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Sementara Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Bandung Sony Bachtiar saat dimintai keterangan terkait hal tersebut mengatakan tidak ada keterkaitan dengan pihaknya dan tidak ada aturannya.

“Kalau terkait bantuan kebencanaan memang ada aturannya. Tapi kalau terkait hal yang sifatnya seremoni atau apapun Dinsos tidak ada keterkaitan,” jelas Sony.*

Total
0
Shares
Previous Article

SIGAP, TNI AL BERHASIL EVAKUASI KORBAN KAPAL TENGGELAM KM PUTRI PAPUA DI PERAIRAN SELAT SELE

Next Article

TNI AL HAMPIR TUNTASKAN PEMBONGKARAN PAGAR LAUT, SUDAH TERCABUT SEPANJANG 20,7 KM

Related Posts