BANDUNG, Ekpos.Com — Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara tuding salahsatu penyebab lahan kritis di Kota Bandung karena adanya alih fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi lahan pemukiman atau pertanian tanpa adanya izin dari pemerintah.
Padahal, RTH yang terletak di Kawasan Bandung Utara (KBU) ini memiliki fungsi ekologis yang sangat penting, untuk mengendalikan air hujan dan air tanah, mencegah longsor, dan sebagai paru-paru Kota Bandung.
“Kalau yang ada izinnya pasti sudah terkendali, kalau yang ada izinnya biasanya ada komposisi berapa ruang hijaunya, harus nyimpan tanamannya dimana untuk pengendali banjir, ataupun harus ada sumber resapan,” tutur Koswara, di kolong fly over Pasupati pada Senin, (3/2/2025).
Program Pemerintah Kota Bandung untuk menangani isu lahan kritis adalah Konservasi Bandung Berkelanjutan, yaitu menanam pohon dan membangun kolam retensi.
“Sudah ada tiga kali kita menanam, bulan November, Desember, dan Januari. Saya minta itu jangan jadi simbol, tapi jadi gerakan terus menerus,” ujar Koswara.
Atasi Kemacetan
Sedangkan terkait kemacetan di Kota Bandung Koswara mengungkapkan, penanganan masalah kemacetan di Kota Bandung perlu berkolaborasi dengan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.
“Penanganan kemacetannya harus dilihat dalam area metropolitan Bandung Raya, konsepnya ini gabungan antara program Pemerintah Pusat, kemudian provinsi, dan kabupaten/kota,” ungkapnya.
Koswara menjelaskan, angkutan dalam kota harus ada angkutan masal yang terintegrasi antara titik awal, tengah, hingga akhir agar berfungsi secara optimal. Harus ada penghubung antara angkutan masal satu dengan yang lainnya, supaya masyarakat bisa lebih mudah bermanuver dari satu titik ke titk lainnya.
“Sekarang sudah ada komuter, antara Rancaekek sampai ke Padalarang, dan itu angkutan masal yang existing. Artinya, sudah ada transportasi perkotaan modern di Kota Bandung. Termasuk Metro Jabar Trans, itu juga nanti harus ada feedernya,” jelas Koswara.
Selain angkutan masal, Koswara mengatakan, untuk mengatasi kemacetan di Kota Bandung akan ada proyek BIUTR (Bandung Intra Urban Toll Road) atau tol dalam kota. Pembangunan tol ini akan dimulai kira-kira di tahun 2027. (raf.job)**