Komisi II DPR RI Terima Banyak Aspirasi dan Keluhan Terkait PPPK Di Sumsel

JAKARTA || Ekpos.com – Tim kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI terima sejumlah aspirasi, masukan, bahkan keluhan terkait proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari stakeholder terkait di Sumatera Selatan.

“Kedatangan Kami ke Sumatera Selatan ini untuk belanja masalah. Artinya kita mendengarkan dari bawah dulu, Setelah itu kita akan rapatkan lagi sama pemerintah baru kita cari solusi dengan pemerintah,” ungkap Ketua Tim Kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (5/2).

Dijelaskan Dede, sejatinya proses seleksi PPPK (P3K) sejauh ini berjalan cukup baik. Dari 1,7 juta honorer, yang sudah masuk P3K sebanyak 1,4 juta. Artinya masih tersisa 300 ribu honorer yang belum masuk P3K. Tapi ternyata setiap tahun ada penambahan terus, muncul lagi honorer- Honorer yang mungkin dulu belum terdata dan sebagainya. Inilah yang kemudian jadi masalah

Belum lagi persoalan adanya pegawai Non ASN yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun, namun tidak lulus seleksi P3K. Terkait hal ini, Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini menilai bahwa, ketika seseorang sudah berbakti kepada negara, maka sudah seharusnya diberikan hak yang layak.

“Kalau yang tidak lulus, kalau masih muda, ya diberi kesempatan untuk mengulang test. Tapi kalau yang sudah berumur tidak lulus, menurut saya itu jangan dijadikan patokan. Artinya tidak perlu dites lagi. Karena mereka sudah terbukti mengabdi selama 10 tahun,” tambahnya.

Dede mencontohkan, seorang Guru yang sudah mengajar selama lebih dari 10 tahun, terkadang Malah jauh lebih paham mengajar dibandingkan dengan guru yang baru lulus.

Tidak hanya itu, Komisi II juga menerima masukan terkait proses test yang menggunakan computer, yang tidak ramah kepada Gen X yang notabene berusia sekitar 50 tahun-an. Hal itu tentu memungkinkan mereka untuk gagal atau tidak lulus seleksi. Namun di sisi lain, mereka memiliki pengalaman dan kompetensi yang baik.

Selain itu, perrmasalahan penggajian P3K paruh waktu yang dibebankan ke pemerintah daerah juga ikut dikeluhkan beberapa kepala daerah di Sumatera Selatan. Begitu pun dengan adanya kasus ketidaksesuaian data, antara data yang ada di BKN (badan kepegawaian negara) dengan data di BKD (badan kepegawaian Daerah) juga menjadi permasalahan yang dikeluhkannya.

“Semua persoalan tersebut akan kami sampaikan dan bahas bersama Pemerintah pusat, dalam hal ini Mendagri, BKN dan instansi terkait lainnya” tegasnya. (Ayu).

Total
0
Shares
Previous Article

Seluruh Motor Dinas Prajurit Diperiksa oleh Dandim Ponorogo. Ada Apa ?

Next Article

Penjualan Aset di Cilacap Rugikan Negara Rp 237 Milyar, Proses Hukum Disorot Media & Masyarakat

Related Posts