PONOROGO || Ekpos.com – Komandan Kodim 0802/Ponorogo, Letkol Inf Dwi Soerjono baru saja mendampingi Tim Bulog Kabupaten Ponorogo yang melakukan pengecekan dan penyerapan gabah Petani di wilayah Kodim 0802/Ponorogo, Kamis (06/02/2025).
Lokasi yang menjadi sasaran pengecekan dan penyerapan yang juga diikuti oleh Liaison Officer (LO) Bulog Wilayah Korem 081/Dsj, Kolonel (Purn) Frans Thomas tersebut yaitu di area sawah / panen di wilayah Koramil Tipe C 0802/18 Sooko / wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo.
Kegiatan diikuti antara lain: Kolonel (Purn) Frans Thomas (Lo Bulog Wil Korem 081/Dsj, Komandan Kodim 0802/Ponorogo, Letkol Inf Dwi Soerjono, Pasi Ter, Kapten Inf Agus Yudho Bintoro, Danramil tipe C 0802/18 Sooko, Lettu Inf Parwoto, Ka Bulog Ponorogo Budiwan Susanto, Ka Pengadaan Gabah Bulog Ponorogo Doyo Mahendra, Babinsa Desa Bedoho, Penyuluh Pertanian Lapangan area Kecamatan Sooko serta para Petani setempat.
Rombongan berturut-turut melakukan pengecekan dan peyerapan gabah petani mulai dari Dukuh Jetis dan Dukuh Sepung, Desa Bedoho serta berlanjut ke Dukuh Dalangan, Desa / Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo.
Sebagaimana informasi, dari hasil komunikasi antara Dandim Ponorogo dan Bulog beserta rombongan dengan para petani bahwa harga gabah kering panen di tingkat pembeli/tengkulak yaitu dikisaran harga Rp 5.800 s/d Rp 6.400,- dan inipun tergantung dari jenis dan kwalitas gabah. Sedangkan Bulog Ponorogo mematok harga diatas rata-rata harga pasaran yaitu Rp 6.500,- dengan kwalitas sesuai dengan yang ditentukan.
Dandim Ponorogo menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjaga stabilitas harga pangan utamanya gabah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Kodim 0802/Ponorogo terus berupaya dengan bekerjasama dan bersinergi dengan semua unsur terkait termasuk Bulog, guna menyukseskan program Pemerintah dan Komando Atas terkait Program Ketahanan Pangan Nasional,“ kata Dandim Ponorogo.
“Peninjauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi petani, serta untuk mengetahui kondisi harga gabah di tingkat petani maupun tengkulak dengan harapan stabilitas harga gabah tetap terjaga dengan baik, yang artinya yaitu baik untuk petani itu sendiri serta baik juga untuk para pembeli,“ terang Letkol Inf Dwi Soerjono. (Red/MdC 0802).