Polemik MA & Peradilan Saat Ini, Peran Kehumasan Harus Lebih Bijak & Cerdas Lagi

 

JAKARTA || Ekpos.com – Peran Kehumasan di Era digital saat ini bukan hanya sekedar ruang komunikasi untuk penyampaian informasi, melainkan juga menjadi unsur yang bisa berkontribusi menyukseskan Program Institusi MA & Peradilan

Pada Lembaga Pemerintah khususnya Institusi MA & Peradilan, Humas harus mampu menciptakan Reputasi lembaga Pemerintahan yang baik (good governance) di pandangan masyarakat, juga dituntut kemampuan nya dalam menghadapi tantangan dan perubahan zaman yang sangat cepat terutama menghadapi perkembangan tekhnologi, informasi dan komunikasi saat ini.

Yang lebih penting lagi, Humas harus menjalin sinergi dan akrab dengan awak media (Wartawan), agar dapat mengontrol informasi yang di sampaikan kepada publik.

Menurut definisi dari ScottM.Cutlip dan Allen H.Centre, Humas juga merupakan fungsi management yang menilai sikap publik, mengidentifikasi kebijakan dan tata cara seseorang atau kelompok (Organisasi) demi kepentingan publik, serta merencanakan dan melakukan suatu program kegiatan untuk memperoleh pengertian, pemahaman dan dukungan dari publiknya.

Selain itu, Humas harus mengajak masyarakat menjadi bagian dari proses sehingga ada jalinan emosional dengan Humas dan masyarakat pun akan merasa memiliki tanggung jawab serta melakukan sharing kepedulian yang lebih banyak lagi.

Hasil Pantauan Syamsul Bahri, Ketum FORSIMEMA-RI, Sinergitas, Pelayanan dan kepedulian Kehumasan juga Koordinator Media PN Jaksel saat ini bisa di jadikan contoh pembelajaran yang baik untuk Kehumasan PN & PT seluruh Indonesia di wilayah kerja keluarga Dharmayukti bahwa, apa yang di lakukan oleh Kehumasan dan Koordinator Media, mereka bekerja melaksanakan tugasnya, tanpa dukungan anggaran dari institusipun, Pelayanan publik juga pelaksanaan program institusi berjalan lancar dan sangat di apresiasi oleh masyarakat publik apalagi awak media.

Ketum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bachtri, berharap kepada YM Bapak Prof Dr Sunarto, SH, MH, selaku Ketua MA,agar Sistem CCTV pengawasan kinerja Kehumasan MA & Peradilan jika perlu pemantauannya di tempatkan di ruang kerja KMA, agar KMA bisa mengetahui apa yang di lakukan kehumasan selama ini, tandasnya. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Kasad: Kita Tidak Lagi Berpikir Dwi Fungsi, Hormati Demokrasi

Next Article

Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Pagar Nusa Wilayah Jatim Gelar Silahturahmi dan Deklarasi Damai

Related Posts