JAM-Datun Sebagai Chairman Rapat Persiapan Penandatanganan Joint Declaration ASEAN Prosecutors

 

JAKARTA || Ekpos.com – Kejaksaan Republik Indonesia berperan aktif dalam memperkuat kerja sama internasional dengan prosecuter (Jaksa) di kawasan ASEAN.

Secara virtual Kejaksaan Republik Indonesia berpartisipasi dalam pertememuan yang membahas Terms of Reference dan persiapan penandatanganan Joint Declaration ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), Kamis (20/02/ 25)

Dalam pertemuan ini, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Dr. R. Narendra Jatna bertindak sebagai Chairman, dengan Ketua Delegasi dari Indonesia adalah Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H, M.H. Rapat diikuti oleh seluruh institusi penuntutan dari 10 negara anggota ASEAN.

Sebelumnya, telah dilakukan tiga kali pertemuan tatap muka untuk membahas kerja sama ini yaitu di Bang Sean, Thailand (Agustus 2023) di Bali, Indonesia (April 2024) dan Siem Reap, Kamboja (Desember 2024). Rangkaian pertemuan ini menegaskan urgensi penguatan kerja sama hukum di ASEAN dalam menghadapi tantangan hukum transnasional.

Kejaksaan Republik Indonesia, menegaskan komitmennya dalam mendorong sinergi antar lembaga penegak hukum di kawasan ASEAN guna menciptakan sistem peradilan yang lebih kuat dan efektif. (MN).

Total
0
Shares
Previous Article

Ketua MA: Jalan Memimpin Bukan Jalan yang Mudah, Memimpin Itu Terkadang Menderita

Next Article

Gotong-Royong, Kunci Sukses HPN 2025 di Banjarmasin

Related Posts