Disdik Kabupaten Sukabumi Gelar Rekonsiliasi Pajak BOSP SD Tahun 2025

 

SUKABUMI || Ekpos.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menggelar rekonsiliasi pajak laporan keuangan BOSP SD Tahun 2025, yang dibuka oleh Kabid Pengelolaan Sekolah Dasar (SD) Agus.

Kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman bagi para operator berkenaan dengan pengelolaan pajak penerimaan BOSP yang diharapkan bisa memberikan konstribusi pajak dengan baik.

Acara ini diikuti oleh 47 operator pengelola tingkat Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi dan dilaksanakan selama dua hari tanggal 21 dan 22 Februari 2025, di Hotel Sukabumi Indah.

Agus mengapresiasi kegiatan tersebut, karena dapat memberikan pemahaman dalam pengelolaan pajak bagi pengelola keuangan SD di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

“Kegiatan ini bertujuan supaya para operator lebih paham tentang perpajakan mengingat laporan pengelolaan sejak dua tahun ini BOSP ini terintegrasi dalam SIPD,” ungkapnya.

Agus menegaskan, kegiatan hari ini untuk mengoptimalkan pemahaman para pengelola operator di tingkat Kecamatan supaya tidak ada lagi keterlambatan dalam laporan dan pembayaran pajak daerah.

“Operator akan lebih paham dalam pengelolaan pajak daerah, karena itu harus menyimak materi dari para nara sumber diantaranya dari kantor pajak, Bapenda dan BJB sehingga hasilnya bisa diterapkan dalam laporan perpajakannya yang baik,” pungkasnya. (EK).

Total
0
Shares
Previous Article

Laksda TNI Edwin Tulis Buku Potensi Maritim Untuk Swasembada Pangan

Next Article

Farhan: Pendidikan harus Ditopang Pembentukan Karakter Berbudaya

Related Posts