Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Gelar Rakor Dengan Pemda

SUKABUMI || Ekpos.com – Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah di Aula Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Cisaat, Senin (24/02/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Bayu Permana, dihadiri Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, para anggota Bapemperda serta mitra kerja dari berbagai instansi seperti BPKAD, BAPENDA, DISDAGIN, DISDAMKARMAT, BAPELITBANGDA, Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian.

Dalam rapat tersebut, dibahas terkait pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Bayu Permana menjelaskan bahwa, terdapat sembilan belas Raperda yang terdiri atas sepuluh Raperda prakarsa dari DPRD dan sembilan prakarsa dari perangkat daerah. Selain itu, ada empat hingga lima Raperda yang akan menjadi Perda reguler, termasuk Perda pertanggungjawaban APBD dan Perda Perubahan. ungkapnya.

Bayu Permana menjelaskan, target Bapemperda adalah untuk menyelesaikan semua Raperda ini pada tahun 2025, mengingat pentingnya komitmen dari semua pihak, baik DPRD maupun perangkat daerah, dan hingga saat ini, belum ada kendala serius dalam pelaksanaan. Meskipun ada tantangan dalam melanjutkan Raperda dari tahun lalu, terutama bagi anggota dewan baru yang perlu adaptasi.

“Kesiapan perangkat daerah dalam membahas Raperda dari sisi anggaran dan penjadwalan waktu juga menjadi sorotan penting, Bapemperda berkomitmen untuk memastikan semua Raperda terjadwal dengan baik agar proses pembahasan dapat berjalan lancar, oleh karena itu, koordinasi yang baik antar instansi menjadi krusial dalam menyukseskan pelaksanaan Propemperda tahun ini,” pungkasnya. (EK).

Total
0
Shares
Previous Article

Jateng Bergerak !! BNN Jateng Gandeng Seluruh Stake Holder Untuk Kolaborasi Strategi Jitu Basmi Narkoba

Next Article

Rumah Warga Tertimpa Tanah Longsor, TNI - Polri Bersama Masyarakat Gotong-Royong Atasi

Related Posts