SUKABUMI || Ekpos.com – Uwoh Abdulloh (68 tahun), penduduk Kampung Babakan Bandung, Rt.2 Rw.3 Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, tercatat sebagai karyawan buruh kasar/pekerja serabutan, mengeluh. Pasalnya, sudah dua bulan ini, dirinya tidak dapat Bantuan Tunai Langsung (BLT) dari aparat terkait, ucapnya pada media online Selasa pagi (25-02-2025) ditempat kerjanya.
Awalnya, ungkap Uwoh Abdulloh sambil jari tangannya di gerakkan, beberapa pekan lalu, saya kedatangan aparat pemerintah daerah berpakaian lengkap inisial “HI”, sambil membawa sejumlah map. Bapak yang bernama Uwoh Abdulloh, iya menjawab betul, anda tahu dari mana nama saya?, ujar aparat tahu dari Syamsidar, pedagang tempe/tahu iya pelanggan bapak yang sering beli kacang kedele disini.
Setelah perbincangannya selesai, “HI” memberikan beberapa lembar formulir yang belum terisi. Pada pojok kiri formulir ada kalimat yang bertuliskan “pengusulan data baru, jenis bantuan yang diusulkan, NON BANSOS/KIS/BPNT/PKH”, waktu itu saya sedang kerja melayani pembeli, sedangkan majikan sedang sholat “saya percaya “HI” pegawai aparatur, tak banyak ucap, formulir tersebut saya tanda tangani diatas meterai Rp.24.000 (red-harga meterai bukan dari kantor pos), sementara rekan-rekan pekerja lainnya menerima BLT itu sebesar Rp.1.200.000/bulannya. Sedangkan saya sudah dua bulan dan sampai saat ini tidak pernah menerima, ucapnya emosi.
Yang lebih memprihatinkan lagi, tegas Uwoh Abdulloh, dengan nada tinggi, udah saya tidak dapat BLT, tiba-tiba anak juga tidak dapat beras 10 kg/bulannya, padahal sebelumnya anak saya itu dapat setiap bulannya. “Saya tidak ngerti dengan aparatur ini. Tapi, saran dari para tokoh agama, sambil memperlihat sejumlah foto tokoh agama ke media online di HPnya, masalah ini saya belum konsultasi perihal kasus tersebut, kendatipun sering jumpa, sebatas kumpul-kumpul di Masjid,” tuturnya kesal. (Agus Teguh/Aki Yunus).