Mendikdasmen Hadiri Rapat Pembahasan Rencana Pembangunan Rumah untuk Guru

JAKARTA || Ekpos.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menghadiri rapat bersama di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP).

Dalam rapat ini Kemendikdasmen, bersama KemenPKP, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengelola Tabungan Rakyat (BP Tapera) membahas rencana Pembangunan Rumah untuk Guru, Jakarta, Jum’at (7/3).

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, menyoroti bahwa, rencana pembangunan rumah untuk guru sangat baik untuk dilakukan agar dapat memberikan semangat guru dalam mengajar para murid-murid di sekolah.

“Semoga kita bisa memberikan pelayanan yang baik untuk guru dengan memberikan tempat tinggal, sehingga guru lebih fokus bekerja dengan baik,” ujar Menteri Mu’ti.

Senada dengan hal itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa, pemerintah akan membangun rumah untuk para guru. “Pak Presiden Prabowo berpesan agar penerima bantuan tepat sasaran dan harus memberikan rumah yang layak huni untuk para guru,“ ujar Maruarar.

Ia juga menambahkan, setelah pertemuan tersebut akan menyiapkan Nota Kesepahaman antara kedua Menteri dan Kepala Badan Pusat Statistik supaya dengan adanya bantuan perumahan, guru segera menikmati fasilitas tempat tinggal yang lebih baik.

Terkait dengan tindak lanjut ke depan, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, juga mengatakan akan terus melakukan koordinasi dengan Kemendikdasmen untuk menyiapkan data guru yang layak atau tidak untuk memperoleh bantuan hunian subsidi. “Tentunya bersama-sama akan memastikan pemanfaatan dari data yang kami siapkan dapat menjadi lebih baik,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa BP Tapera sampai dengan awal Maret 2025 telah menyediakan rumah subsidi. “BP Tapera siap mengawal rencana ini untuk menyediakan rumah layak huni bagi guru di Indonesia,” pungkas Heru. (Red).

Total
0
Shares
Previous Article

Hasto, Karen dan Jokowi

Next Article

Mitra10 Hadirkan Ramadhan Sale: Diskon Hingga 55% dan Cashback Menanti!

Related Posts