BANDUNG, Ekpos.Com — Eydu Oktain Pandjaitan Resmi jabat Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, menggantikan Widhi Widayat. Serah terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Kamis (13/3/2025).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan hadir langsung pada Sertijab tersebut. Ia menyampaikan dukungan dan ucapan selamat bertugas kepada Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat, Eydu Oktain Pandjaitan.
Selain itu, Farhan juga menyampaikan terima kasih kepada Widhi Widayat atas dedikasinya selama menjabat Ketua Perwakilan BPK.
“Atas nama Pemerintah Kota Bandung, kami menyampaikan dukungan. Selamat bertugas untuk pak Eydu Oktain Pandjaitan, dan terima kasih untuk pak Widhi Widayat atas dedikasinya selama menjabat,” ujar Farhan.
Farhan berharap silaturahmi akan terus terjalin antara Pemkot Bandung dengan BPK Jawa Barat. Ia berkomitmen untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan daerah supaya bisa kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pada serah terima jabatan tersebut, dilakukan penandatanganan naskah serah terima jabatan dan penyerahan buku memori akhir jabatan dari Widhi Widayat kepada Eydu Oktain Pandjaitan.
Sementara itu, Pimpinan V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan Sertijab bukan hanya formalitas, tetapi juga momentum untuk memperkuat sinergi antarpejabat dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik.
“Sertijab ini memiliki arti penting dalam memastikan kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, memperkuat komunikasi, serta meningkatkan koordinasi antarinstansi. Ini merupakan langkah strategis dalam menjaga efektivitas pengawasan keuangan negara,” ujarnya.
Dalam acara ini, Ia juga menyampaikan laporan mengenai rata-rata penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan di wilayah Provinsi Jawa Barat Semester I Tahun 2024.
Berdasarkan data dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS), tingkat penyelesaian tindak lanjut berdasarkan jumlah rekomendasi menunjukkan hasil sebagai berikut:
– 76,92% rekomendasi telah sesuai;
– 21,03% belum sepenuhnya sesuai rekomendasi;
– 1,66% belum ditindaklanjuti; dan
– 0,38% tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.
Ia menegaskan bahwa angka ini menunjukkan adanya perbaikan dalam kepatuhan terhadap rekomendasi BPK, tetapi masih perlu ada upaya lebih lanjut dalam meningkatkan penyelesaian tindak lanjut secara optimal.
“Kami juga mengingatkan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan negara agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Saat ini, BPK perwakilan Jawa Barat tengah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerahtahun anggaran 2024.
“Kami berharap bapak dan ibu dapat mendukung pemeriksaan yang dimaksud dengan memberikan informasi dan data kepada para pemeriksa secara akurat dan lengkap,” ungkapnya.
Sebagai informasi, kegiatan Sertijab ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serta seluruh Wali Kota, Bupati dan DPRD se-Provinsi Jawa Barat. (rob)**