Jalin Kerja Sama Penandatanganan Kontrak Konsultan Perencanaan Proyek dan RSUD

 

KAPUAS || Ekpos.com – Rumah Sakit Umum Kapuas kembali melaksanakan perjanjian kerjasama antar pihak dalam Perencanaan Proyek Strategi Daerah (MoU) berlangsung di Aula Manajemen RSUD Jl Tambun Bungai Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Jum’at (14/3/2025).

Dalam kegiatan perjanjian bersama (MoU), dihadiri langsung oleh Kejaksaan Negeri Kapuas mewakili Kepala Kejaksaan, selaku Kepala Seksi lntelejen Lucky Kosasi Wijaya, SH, MH, Sekretaris lnspektorat Kapuas, Teguh Yulianto, SE, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, dr Tonun lrawati Panjaitan, MM.

Acara dibuka dan dipimpin langsung Direktur RSUD dr Agus Waluyo, MM didampingi jajaran manajemen Direksi serta tamu undangan lainya.

Sedangkan dari pihak Konsultan yaitu CV. Afapasta Consultan, dimana Perencanaan Proyek Strategis Daerah yang akan dibangun adalah, Pembangunan Gedung UTD (Unit Transfusi Darah) dan Rehabilitasi Paviliun RSUD.

“Diharapkan dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini, maka pelaksanaan Pembangunan UTD dan Rehabilitasi Paviliun dapat segera dilakukan mengingat hal tersebut bertujuan untuk peningkatan sarana prasarana kualitas layanan kesehatan di RSUD Kapuas dan tentunya bermanfaat untuk pelayanan masyarakat Kabupaten Kapuas,” ungkap Direktur RSUD dr Agus Waluyo, MM. (Tatang Progresif).

Total
0
Shares
Previous Article

Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan 4 K/L, Perkuat Sinergi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

Next Article

Bupati HM. Wiyatno, SP, Meninjau Langsung Kawasan Lingkungan Rumah Sakit

Related Posts